TANA TIDUNG – Tahapan pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melakukan pengawasan melekat.
Anggota Bawaslu Tana Tidung, Dika Ramdhani menjelaskan, pengawasan dilakukan dalam rangka untuk memastikan petugas pantarlih melaksanakan coklit (pencocokan dan penelitian) sesuai dengan mekanisme dan prosedur.
“Coklit salah satu syarat administrasi untuk kelancaran Pilkada yang dilaksanakan 27 November mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, keakuratan data pemilih sangat penting sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.



Data coklit ini nantinya akan digunakan untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung.
Dalam pengawasan melekat ini Bawaslu melibatkan semua Panwascam dan Panwaslu Desa.

“Kita berharap tahapan pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih dapat berjalan dengan baik dan juga dapat bersinergi dengan Panwaslu Desa sebagai pengawas agar mendapatkan data yang akurat,” harapnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan mengingat jumlah pengawas yang terbatas, Bawaslu telah menyiapkan beberapa strategi dalam pengawasan.
Masyarakat dihimbau jika ada pelanggaran atau masyarakat yang belum tercoklit dapat melapor ke Bawaslu Tarakan. (**)