Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jun 2024

KPU Tarakan Target Coklit Selesai 15 Hari


					Petugas Pantarlih saat lakukan coklit perdana di Rumdin Wali Kota Tarakan, pastikan coklit selesai 15 hari Perbesar

Petugas Pantarlih saat lakukan coklit perdana di Rumdin Wali Kota Tarakan, pastikan coklit selesai 15 hari

TARAKAN, – Dari 316 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Tarakan, disiapkan sebanyak 629 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan melalui Coklit di 4 Kecamatan dengan 20 Kelurahan yang ada di Tarakan.

Komisioner KPU Tarakan, Jumaidah menuturkan setiap TPS memiliki 2 orang Pantarlih. Namun khusus Pulau Sadau dan dua TPS lainnya yang memiliki jumlah pemilih sedikit hanya ditempatkan masing-masing 1 Pantarlih.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Kalau TPS sudah pasti 316 (belum termasuk di Lapas Tarakan). Insya Allah dengan jumlah Pantarlih yang ada ini bisa bekerja sesuai target untuk menyelesaikan Coklit hingga 24 Juni,” ujarnya, Senin (24/5/2024).

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Ia menargetkan sejak dimulainya Coklit hari ini, sudah bisa selesai 15 hari kedepan. Pencocokan data lebih dimudahkan menggunakan aplikasi e-Coklit, sehingga mempercepat penyelesaian progres Coklit.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Seperti hari ini misalnya Coklitnya dirumah dinas Pj Wali Kota, langsung masuk ke aplikasi kami. Monitoring juga dilakukan, untuk memastikan kendala di lapangan,” imbuhnya.

Melalui aplikasi e-Coklit ini, sekaligus bisa mengakomodir kendala di lapangan dan langsung memanggil PPK dan PPS di lokasi tersebut.

width"400"
width"400"

Jika ditemukan masalah pemilik rumah tidak ada pada saat didatangi Pantarlih, ia tegaskan Pantarlih tidak bisa mencoret data jika tidak bertemu langsung. Namun, data tetap ada dengan kode tidak ditemui.

“Ada keterangan tidak ditemui, tetap di mutakhirkan datanya. Kan data itu tetap ada, tinggal dilakukan penyandingan data ganda. Misalnya antar Keluar, Kecamatan dan antar Kota,” bebernya.

Penyandingan data dilakukan untuk memastikan pemilih yang belum ditemui benar berada di Kelurahan tersebut sesuai data Pantarlih, atau sudah pindah ke Kelurahan lain.

Ketika dilakukan penyandingan data dan ditemukan data terbarunya, maka data di alamat sebelumnya akan dicoret.

“Misalnya ternyata data terbarunya ada di Kelurahan C, maka data di Kelurahan A akan kita coret dan dimasukkan ke Kelurahan C dengan melihat tanggal penerbitan KK dan KTP nya,” jelasnya.

PPK dan PPS juga akan turun untuk memastikan data pemilih sudah berubah. “Setelah hasil sinkron, nanti PPK dan PPS pastikan apakah benar sudah pindah di Kelurahan C,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025 - 21:55

Respon Kilat, Batalyon A Brimob Kaltim Amankan TKP dan Evakuasi Korban Penusukan di Jl. Penegak Kota Balikpapan

19 Agustus 2025 - 20:05

DKPP Tegaskan Bawaslu Tarakan Profesional, Kasus Politik Uang Tak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025 - 19:39

Srikandi Satbrimob Polda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Nasional, Briptu Dian Raih Juara 1 Perorangan

19 Agustus 2025 - 19:05

Keluarga Besar Batalyon A Pelopor Meriahkan HUT RI Ke-80 dengan Lomba Penuh Semangat

19 Agustus 2025 - 18:15

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilainya Rp 1,214 Triliun

19 Agustus 2025 - 17:50

Trending di Parlemen