TANA TIDUNG – Ibrahim Ali Bupati Bakal Calon Bupati Tana Tidung di dampingi ketua DPC PAN Tana Tidung Jamhari , akhirnya secara resmi mengantongi surat rekomendasi dalam bentuk B.1-KWK dari Partai Amanat Nasional ( PAN), guna mendaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung di Pilkada 2024.
Acara penyerahan surat rekomendasi dari partai Amanat Nasional yang notabene partai Ibrahim Ali itu, berlangsung di Jakarta (27/6), dan disaksikan para petinggi partai.




Penyerahan rekomendasi B.1-KWK dari Partai Amanat Nasional , diterima langsung oleh Bupati Incumbent , yang diserahkan oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional , Zulkifli Hasan didampingi Sekjen Edy Soeparno dan Yandri.








“Surat rekomendasi yang diberikan Partai PAN, kepada pasangan Saya Ibrahim Ali tentunya penuh dengan pertimbangan, karen kami harus menganalisa kondisi politik yang terjadi dan saya juga sebagai kader dan Ketua DPW PAN Provinsi Kaltara,†tegasnya kepada Fokus Borneo









Sementara sebelumnya, Ibrahim Ali juga menerima surat rekomendasi dari PDI-P.
“Rekomendasi ini diberikan oleh DPP langsung dari Jakarta. Dalam rekomendasi ini, bentuk kertasnya tidak bisa ditiru oleh siapapun karena berhologram, dan proses perjalanan menuju B.1-KWK tidak tertutup, tapi terbuka. Kami di daerah diberikan kesempatan untuk duduk bersama-sama membicara siapa calon terbaik. Khusus untuk Tana Tidung yang mendaftar ke PDI Perjuangan cukup banyak,” tegasnya. (**)

