Menu

Mode Gelap

Kriminal

Polres Tarakan Turunkan 326 Personil di PSU, Ini Pola Pengamanan TPS


					Pendistribusian kotak suara PSU dari Gudang KPU di MPP ke Kelurahan. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Pendistribusian kotak suara PSU dari Gudang KPU di MPP ke Kelurahan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tarakan Tengah, Polres Tarakan turunkan sebanyak 326 personil.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan personil yang diturunkan tersebut, terdiri dari  206 orang berasal dari Polres Tarakan dan 120 orang dari Polda Kaltara dengan posisi stanbay. Termasuk dukungan dari Satuan Brimob Polda Kaltara, jika dibutuhkan nantinya.

“Hari ini kita lepas pengawalan logistik kota suara ke Sekretariat PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kantor Kelurahan. Nanti di jam yang ditentukan, akan bergeser ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Nah pada saat pergeseran ke TPS akan dikawal petugas lagi,” katanya.

Sebelumnya, Polres Tarakan sudah melepas petugas PAM TPS. Tugasnya mengamankan pemungutan, perhitungan, sampai hasil rekapitulasi surat suara dimasukan kembali ke kotak suara dan dikawal lagi hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca juga : 194 Kotak Suara PSU Didistribusikan ke Kelurahan, Pergeseran ke TPS Besok 

“Pola pengawasan TPS macam-macam. Ada yang 2 orang mengamankan 3 TPS bersama 6 orang Linmas. Ada juga yang 2 orang mengamankan 4 TPS dengan 8 orang Linmas. Yang pasti disetiap TPS ada 2 orang Linmas nya, jadi polisi bagaimana mengcover 2 TPS yang berdekatan,” ujarnya.

Terkait kerawanan, dikatakan Kapolres berkaca pada pemilu 14 Februari 2024 di Kota Tarakan secara umum aman. Meskipun begitu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan PSU.

“Sebetulnya gambarannya berkaca kepada kejadian pada pemilu 14 Februari lalu, secara umum aman kondisinya. Tapi tentu saat kita mendengar masukan-masukan dilapangan ada yang menonjol, kami akan melakukan penebalan-penebalan ke titik-titik tersebut,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak seluruh  masyarakat khususnya di Kecamatan Tarakan Tengah, melaksanakan rangkaian pesta demokrasi ini dengan riang gembira, demoktratis, dan pastikan berjalan aman.

Baca juga : PSU Tidak Mengakomodir Daftar Pemilih Khusus Baru

“Kan yang kita harapkan begitu. Apa gunanya kalau kita berpesta tapi tidak berdamai dan diisi hal-hal yang tidak baik,” pesannya.

Jika diketemukan ada kejadian, pihaknya menegaskan akan tetap memproses sesuai dengan aturan Undang-undang Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Karena PSU masih rangkaian dari itu, jika pelanggaran tindak pidana pemilu pelaporannya nanti tetap lewat Sentra Gakumdu,” imbaunya.(**)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj dan Bahas RTRW

19 Mei 2025 - 19:14

Wujud Nyata Cipta Kondisi Kamtibmas Kondusif, Polda Kaltara Gelar Apel Satgas Anti Premanisme

19 Mei 2025 - 14:53

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Berau

17 Mei 2025 - 21:36

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Nunukan, Hj. Rahmawati Tekankan Pentingnya Menjaga NKRI di Perbatasan

17 Mei 2025 - 21:24

Sinergi Polres dan Pemkot Tarakan Ciptakan Kampung Warna-Warni dan Bebas Narkoba di Selumit Pantai

17 Mei 2025 - 18:43

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

17 Mei 2025 - 10:40

Trending di Kriminal