• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

DPRD Tarakan Jadwalkan Temui Kemendagri dan BKN Terkait Polemik Pembatalan Jabatan 57 ASN

by Redaksi
18 September 2024 11:11
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
Pelayanan Publik Terganggu, Ini 4 Poin Permintaan FKKRT ke DPRD Tarakan

Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Rapat dengar pendapat (Rdp) DPRD Kota Tarakan dengan agenda mendengarkan penjelasan Pemerintah Kota (Pemkot) soal pembatalan SK Jabatan Fungsional 43 ASN, serta 14 ASN dengan jabatan struktural yang ikut terdampak, tidak ada kesepakatan.

Mencari solusi penyelesaian persoalan tersebut, DPRD Kota Tarakan akan menghadap ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga

Warga Perumahan Intraca Antusias Lepas Rindu, Supa’ad Hadianto Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Ekonomi

Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

Dari Penjual Soto Hingga Kursi Parlemen, Kisah Inspiratif Supa’ad Memperjuangkan Nasib di Kaltara

Warga Juata Permai Usulkan Alat Kerja Bakti Hingga Rute Pelni ke Supa’ad Hadianto 

Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus menyebut pengangkatan jabatan 57 ASN, sudah salah sejak awal karena tidak sesuai dengan aturan.

Baca juga : RDP Bahas Pembatalan Jabatan 57 ASN, DPRD dan Pemkot Tidak Temukan Kesepakatan 

“Penjelasan dari BKPSDM dan Sekda menyebutkan, sudah dari awal memang tidak memenuhi syarat. Tapi juga tidak bisa kita salahkan pemerintah daerah waktu itu, karena dari kementerian juga belum ada kesiapan untuk uji kompetensi terkait dengan itu jadi rancu lah,” katanya.

Politisi Gerindra itu menjelaskan Walikota dr. Khairul pada saat itu mengambil kebijakan untuk mengangkat pejabat tersebut, alasannya agar tidak ada kekosongan jabatan.

“Dan anehnya sudah 10 bulan bekerja ko tidak ada dilakukan uji kompetensi, supaya pejabat yang diangkat memenuhi syarat. Itu jadi pertanyaan teman-teman dan selama 10 bulan, mereka kan hanya Plt bukan definitif dan tidak mendapatkan tunjangan jabatan,” ujarnya.

Setelah Pj Walikota melakukan pembatalan jabatan 57 ASN tersebut, diterangkan Yunus menyebabkan terjadi kekosongan jabatan di beberapa OPD.

Baca juga : Apresiasi Kepedulian FKKRT, DPRD Tarakan Usulkan Pj Walikota Dievaluasi 

“Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi ke BKN dan ke Kemendagri. Supaya pelayanan publik di Pemkot Tarakan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Bertemu BKN dan Kemendagri, ditambahkan Yunus dijadwalkan dalam pekan ini. DPRD berharap masalah pembatalan jabatan 57 ASN bisa segera menemukan solusi, sehingga tidak ada lagi kegaduhan yang timbul jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami berharap tidak ada kegaduhan atau kekisruhan di lingkup Pemkot Tarakan, karena ini tahun-tahun politik dan pelayanan publik tetap berjalan baik. Makanya kami meminta fokusnya Pj Walikota disitu, melakukan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati dan mempersiapkan penyelenggara pilkada berjalan baik,” pesannya.(**)

Tags: ASNBKNDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinekemendagriMuhammad YunusPemkot TarakanSK Pembatalan Jabatan

Berita Lainnya

Warga Perumahan Intraca Antusias Lepas Rindu, Supa’ad Hadianto Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Ekonomi
Parlemen

Warga Perumahan Intraca Antusias Lepas Rindu, Supa’ad Hadianto Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Ekonomi

17 Februari 2026 17:25
Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat
Parlemen

Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

17 Februari 2026 14:34
Dari Penjual Soto Hingga Kursi Parlemen, Kisah Inspiratif Supa’ad Memperjuangkan Nasib di Kaltara
Parlemen

Dari Penjual Soto Hingga Kursi Parlemen, Kisah Inspiratif Supa’ad Memperjuangkan Nasib di Kaltara

17 Februari 2026 13:29
Warga Juata Permai Usulkan Alat Kerja Bakti Hingga Rute Pelni ke Supa’ad Hadianto 
Parlemen

Warga Juata Permai Usulkan Alat Kerja Bakti Hingga Rute Pelni ke Supa’ad Hadianto 

17 Februari 2026 12:26
Bus Kesehatan Keliling Berjumpa RS Apung Laksamana Malahayati di Merak
Politik

Bus Kesehatan Keliling Berjumpa RS Apung Laksamana Malahayati di Merak

17 Februari 2026 12:03
Supa’ad Hadianto Jemput Aspirasi di Juata Permai, Tekankan Reses sebagai Wadah Curhat Rakyat
Parlemen

Supa’ad Hadianto Jemput Aspirasi di Juata Permai, Tekankan Reses sebagai Wadah Curhat Rakyat

17 Februari 2026 11:22
Next Post

Bhabinkamtibmas Kampung Kasai Hadiri Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Sosialisasi Netralitas Anggota dan PNS Polri dalam Tahapan Pilkada Serentak di Berau

Permudah Bantuan, Gubernur Dorong Forum RT Sebatik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltara Terjun Bebas dari Rp15 Miliar ke Rp5 Miliar, Syamsuddin Arfah Berharap Bisa Dikembalikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Utara Tanam Jagung Bersama Kelompok Tani di Desa Pimping

17 Februari 2026 17:57
Warga Perumahan Intraca Antusias Lepas Rindu, Supa’ad Hadianto Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Ekonomi

Warga Perumahan Intraca Antusias Lepas Rindu, Supa’ad Hadianto Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Ekonomi

17 Februari 2026 17:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP