• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

RDP Bahas Pembatalan Jabatan 57 ASN, DPRD dan Pemkot Tidak Temukan Kesepakatan

by Redaksi
18 September 2024 09:09
in Daerah, Parlemen, Pemkot Tarakan, Politik
A A
Pelayanan Publik Terganggu, Ini 4 Poin Permintaan FKKRT ke DPRD Tarakan

Rdp DPRD dengan Pemkot bahas pembatalan jabatan 57 ASN. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Rapat dengar pendapat (Rdp) DPRD Kota Tarakan dengan agenda mendengarkan penjelasan Pemerintah Kota (Pemkot) soal pembatalan SK Jabatan Fungsional 43 ASN, serta 14 ASN dengan jabatan struktural yang ikut terdampak, tidak ada kesepakatan solusi penyelesaian persoalan tersebut.

Pj Walikota Bustan yang diundang seharusnya hadir memberikan penjelasan pada pertemuan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (17/9/24), ternyata tidak bisa datang karena alasan dinas luar.

Baca Juga

Wawali Ibnu Saud Tegaskan Komitmen Tarakan Jadi Motor Ekonomi Syariah di Kaltara

Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan

Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi

DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi

“Saya meminta PJ Walikota diundang menjelaskan masalah ini. Adanya polemik ini, tentu yang dirugikan adalah masyarakat Kota Tarakan yang berkaitan dengan pelayanan publik ini sangat kami sesalkan,” kata salah satu Anggota DPRD Kota Tarakan Edi Patana.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jamaludin, Kepala BKPSDM Untung Prayitno beserta jajaran dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Basriadi, dicecar beberapa pertanyaan dari Anggota DPRD.

Salah satu yang dipertanyakan, tentang izin pengangkatan jabatan fungsional dan kekosongan jabatan setelah dilakukan pembatalan yang berimbas kepada pelayanan publik. Termasuk uji kompetensi pejabat yang diangkat dalam jabatan fungsional sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang jadi alasan dasar pembatalan.

Baca juga : Apresiasi Kepedulian FKKRT, DPRD Tarakan Usulkan Pj Walikota Dievaluasi 

“Dari 57 ASN yang dibatalkan ada pejabat struktural, sedangkan rekomendasi BKN hanya pejabat fungsional. Alasannya apa,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan Herman Hamid.

Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut, Sekda Kota Tarakan Jamaludin menjelaskan pejabat yang menjabat di jabatan fungsional, harus memenuhi dua syarat. Pertama telah melakukan uji kompetensi dan dinyatakan lulus, serta kedua sudah menduduki jabatan tersebut minimal 2 tahun.

“Sedangkan yang dilantik ini, tidak belum memenuhi syarat itu. Apabila ini tidak dikembalikan, nanti ASN tersebut yang rugi karena status ASN bisa terblokir kalau terdeteksi KemenPAN-RB,” bebernya.

Pemerintah ditegaskan Sekda mengkawatir jika pengembalian jabatan tersebut tidak dilakukan segera, ASN tersebut statusnya terblokir dari sistem di KemenPAN-RB. Hal itu yang menjadi alasan pemerintah.

“Kita ini kan tidak tahu, kalau tidak dilakukan sekarang. Jangan-jangan tahun ini atau tahun depan lebih parah lagi, karena ada proses pengangkatan jabatan fungsional yang salah prosedur,” pungkasnya.

Baca juga : Pembatalan Pengangkatan Jabatan 57 ASN, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan

Terkait ada pejabat struktural ikut dibatalkan, Kepala Bidang Pengembangan Disiplin dan Kinerja ASN BKPSDM Kota Tarakan, Agus Priyo Hamdani menjelaskan itu efek domina yang ditimbulkan akibat pembatalan 43 ASN dari jabatan fungsional. Dan itu juga sudah dikonsultasikan ke BKN, hanya saja jawaban yang diberikan terkait efek domino jabatan struktural dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Contohnya si A waktu itu dilantik pada jabatan fungsional, kemudian dikembalikan kejabatan semulanya maka orang yang menduduki jabatan itu otomatis harus dipindahkan juga jadi efeknya seperti itu. Waktu dikonsultasikan ke BKN, mereka menjawab tidak mau tahu karena itu bukan kewenangannya akibat efek pengembalian jabatan itu dan mereka minta hanya jabatan fungsional itu yang harus dibatalkan,” ucapnya.

Tidak adanya solusinya persoalan itu, DPRD Kota Tarakan disampaikan Herman Hamid menjadwalkan bakal menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkonsultasi kegaduhan terkait pembatalan jabatan fungsional yang dilakukan PJ Walikota.

“Karena tidak mendapatkan jawab dari pemerintah terkait solusi pembatalan jabatan fungsional, kesimpulannya kita akan ke Kemendagri. Supaya tahu siapa yang salah dan siapa yang benar, karena yang berhak menentukan itu yang punya kewenangan yaitu Kemendagri,” tutupnya.(**)

Tags: ASNBKNDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinekemendagriPemkot TarakanPJ WalikotaSK Pembatalan Jabatan

Berita Lainnya

Wawali Ibnu Saud Tegaskan Komitmen Tarakan Jadi Motor Ekonomi Syariah di Kaltara
Ekonomi

Wawali Ibnu Saud Tegaskan Komitmen Tarakan Jadi Motor Ekonomi Syariah di Kaltara

24 April 2026 10:36
Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan
Parlemen

Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan

24 April 2026 08:21
Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi
Parlemen

Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi

24 April 2026 08:02
DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi
Parlemen

DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi

24 April 2026 07:46
Pansus LKPJ DPRD Kaltara Panggil 9 OPD, Soroti Anggaran Dermaga hingga Pengelolaan Sampah
Parlemen

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Panggil 9 OPD, Soroti Anggaran Dermaga hingga Pengelolaan Sampah

24 April 2026 07:31
Daerah

Pemprov Dorong Perluasan Akses Keuangan hingga Perbatasan

23 April 2026 18:54
Next Post

Paslon YESS Tak Ingin Tampilkan Gimick Politik, Ahmad Usman Mendorong Politik Gagasan

Pelayanan Publik Terganggu, Ini 4 Poin Permintaan FKKRT ke DPRD Tarakan

DPRD Tarakan Jadwalkan Temui Kemendagri dan BKN Terkait Polemik Pembatalan Jabatan 57 ASN

Bhabinkamtibmas Kampung Kasai Hadiri Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wawali Ibnu Saud Tegaskan Komitmen Tarakan Jadi Motor Ekonomi Syariah di Kaltara

Wawali Ibnu Saud Tegaskan Komitmen Tarakan Jadi Motor Ekonomi Syariah di Kaltara

24 April 2026 10:36
Perkuat Halal Value Chain, BI Gelar Puncak KaShaFa 2026 di Tarakan

Perkuat Halal Value Chain, BI Gelar Puncak KaShaFa 2026 di Tarakan

24 April 2026 10:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP