Menu

Mode Gelap

Politik

Logistik Proses Produksi, Pengadaan Surat Suara Tunggu Pencabutan Nomor Urut


					Ketua KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ketua KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Pengadaan logistik  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara tahun 2024, terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama sudah berjalan dan proses produksi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid menuturkan informasi terakhir untuk tahap produksi ini, sudah ada yang selesai. Dan mulai dari 20 sampai 23 September, sebagian daerah sudah di distribusikan.

width"300"

“Seperti misalnya kotak dan bilik, kemudian tinta, segel. Kalau segel diinformasikan akan lebih cepat, karena sudah selesai produksi dan akan didistribusikan ke tingkat kabupaten. Ke provinsi dulu baru ke kabupaten,” ungkapnya, Minggu (22/9/24).

Baca juga : DPT Pilkada Tarakan 172.962 Pemilih

Sedangkan logistik lain seperti formulir, misalnya C1 dan lainnya akan dicetak setelah ditetapkan pasangan calon maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sama halnya surat suara, masih sementara menunggu hasil penetapan calon.

“Insya Allah tanggal 23 September ini serentak. Lalu kemudian penetapan DPT di provinsi kan 22 September. Setelah itu prosesnya di awal Oktober sudah bisa proses produksi,” tuturnya.

Perkiraan selesai, kemungkinan pada pertengahan Oktober nanti sudah bisa mulai di distribusikan ke kabupaten kota. Pendistribusian sendiri diperkirakan tuntas di awal November mendatang.

Selanjutnya tinggal dari Kabupaten Kota yang mendistribusikan lagi ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga : Bawaslu Tarakan Beri Saran Perbaikan di Pleno DPT Tingkat Kota

“Terakhir di surat suara dan formulir-formulir,” tandasnya.

Surat suara pun, nantinya tidak berbeda dengan daerah yang memiliki calon tunggal, seperti Tarakan dan Malinau.

Pencabutan omor urut juga tetap dilakukan oleh pasangan calon kepala daerahnya. Dengan pilihan nomor 1 atau nomor 2.

“Ada yang kemudian kotak kosong kata orang kan. Pencabutan nomornya kan tetap sama, di tanggal 23 September, dua daerah ini akan tetap melalui proses pencabutan nomor urut. Kalau dipilih nomor 1 berarti nomor 2 kotak kosong. Kalau terpilih nomor 2, nah nomor 1 kotak kosong,” terangnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Herman Hamid Soroti Kenaikan Harga Beras dan Kebutuhan SMA Saat Reses di Tarakan Tengah

26 Juli 2025 - 21:37

Asep Mahmudin Nakhodai PKS Kaltara, Target Rebut Kursi Senayan

25 Juli 2025 - 21:05

Komisi I DPRD Dorong Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah

25 Juli 2025 - 20:29

DPRD Jadwalkan RDP, Tuntaskan Polemik Ganti Rugi Proyek Kilang di Bunyu

25 Juli 2025 - 07:05

DPRD Kaltara Soroti Penyelesaian Masalah Buruh PT Intraca

24 Juli 2025 - 07:05

DPRD Desak Sekolah Tak Wajibkan Beli Seragam Tambahan di Luar Bantuan

22 Juli 2025 - 19:12

Trending di Daerah