Menu

Mode Gelap

Daerah

DPRD Tarakan Siap Godok Perda P4GN


					Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan siap menggodok Perda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan siap menggodok Perda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

 

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan siap menggodok Perda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Perda P4GN diperlukan untuk menciptakan Tarakan sebagai kota yang bersih dari Narkoba.

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus menuturkan, Perda tersebut sebenarnya telah diusulkan, namun hingga saat ini belum disahkan. “Nanti akan tetap kita gali Perda itu sampai dimana. Kalau memang pemerintah kota belum ada Perdanya ya nanti kita jadikan perda inisiatif,” ucap Yunus, Kamis (26/9/2024).

Dia mengatakan Perda ini dapat dimasukkan ke dalam program prioritas di tahun 2025. “Sangat diperlukan dengan gambaran yang di paparkan oleh BNNK ngeri-ngeri sedap Kota Tarakan khususnya di Selumit Pantai,” ungkapnya. Di kesempatan ini, Yunus juga mengajak seluruh pihak dapat bekerjasama memberantas narkoba di Tarakan.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meterik menjelaskan, Perda P4GN penting untuk menjadi landasan hukum agar rencana aksi lebih terarah.

“Kalau kita sudah ada perdanya diturunkan dari Wali Kota kita akan membentuk tim terpadu daerah menyusun rencana aksi daerah. Kita akan lebih terarah apa yang harus kita lakukan dari tingkat bawah sampai tingkat atas,” terangnya.

Perda ini juga diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di Tarakan. Terlebih, Tarakan merupakan salah satu wilayah rawan penyalahgunaan narkotika di Kaltara.

Menurut Evon, penyalahgunaan narkoba seringkali dipicu dari berbagai faktor permasalahan sosial antar lain kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan.

“Ini yang harus kita lakukan bersama tidak bisa mengandalkan pemberantasan saja,” ucapnya.

BNNK Tarakan, kata dia, juga telah berkoordinasi dengan DPRD terkait dengan Perda P4GN. Hasilnya, DPRD menyambut baik Perda tersebut.

“Kita kemarin sudah langsung kunjungan Alhamdulillah, ini pak ketua bersemangat dan sudah melakukan program bahkan kalau dari pemerintah daerah belum menyediakan Perda beliau bersedia untuk mengajak teman-teman di DPRD untuk Perda inisiatif,” ucapnya.
Selain, BNNK meminta dukungan dana dari DPRD Tarakan. Khususnya dari dana hibah sebab saat ini pihaknya masih kekurangan dana untuk melakukan operasi-operasi di sejumlah titik rawan.

“Mudah-mudahan dewan periode ini benar-benar mendukung kita untuk melakukan program pemberantasan penggunaan Narkotika di Tarakan,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

5 Juli 2025 - 12:46

Pemerintah Kota Balikpapan Pilih 39 Calon Paskibraka Terbaik

5 Juli 2025 - 08:07

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Lantik Pengurus Baru, Dekranasda Balikpapan Siapkan Pengrajin Lokal Bersaing di Pasar Global

5 Juli 2025 - 07:17

Trending di Daerah