TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan siap menggodok Perda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Perda P4GN diperlukan untuk menciptakan Tarakan sebagai kota yang bersih dari Narkoba.
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus menuturkan, Perda tersebut sebenarnya telah diusulkan, namun hingga saat ini belum disahkan. “Nanti akan tetap kita gali Perda itu sampai dimana. Kalau memang pemerintah kota belum ada Perdanya ya nanti kita jadikan perda inisiatif,” ucap Yunus, Kamis (26/9/2024).
Dia mengatakan Perda ini dapat dimasukkan ke dalam program prioritas di tahun 2025. “Sangat diperlukan dengan gambaran yang di paparkan oleh BNNK ngeri-ngeri sedap Kota Tarakan khususnya di Selumit Pantai,” ungkapnya. Di kesempatan ini, Yunus juga mengajak seluruh pihak dapat bekerjasama memberantas narkoba di Tarakan.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meterik menjelaskan, Perda P4GN penting untuk menjadi landasan hukum agar rencana aksi lebih terarah.
“Kalau kita sudah ada perdanya diturunkan dari Wali Kota kita akan membentuk tim terpadu daerah menyusun rencana aksi daerah. Kita akan lebih terarah apa yang harus kita lakukan dari tingkat bawah sampai tingkat atas,” terangnya.
Perda ini juga diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di Tarakan. Terlebih, Tarakan merupakan salah satu wilayah rawan penyalahgunaan narkotika di Kaltara.
Menurut Evon, penyalahgunaan narkoba seringkali dipicu dari berbagai faktor permasalahan sosial antar lain kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan.
“Ini yang harus kita lakukan bersama tidak bisa mengandalkan pemberantasan saja,” ucapnya.
BNNK Tarakan, kata dia, juga telah berkoordinasi dengan DPRD terkait dengan Perda P4GN. Hasilnya, DPRD menyambut baik Perda tersebut.
“Kita kemarin sudah langsung kunjungan Alhamdulillah, ini pak ketua bersemangat dan sudah melakukan program bahkan kalau dari pemerintah daerah belum menyediakan Perda beliau bersedia untuk mengajak teman-teman di DPRD untuk Perda inisiatif,” ucapnya.
Selain, BNNK meminta dukungan dana dari DPRD Tarakan. Khususnya dari dana hibah sebab saat ini pihaknya masih kekurangan dana untuk melakukan operasi-operasi di sejumlah titik rawan.
“Mudah-mudahan dewan periode ini benar-benar mendukung kita untuk melakukan program pemberantasan penggunaan Narkotika di Tarakan,” tutupnya. (*)