Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 26 Sep 2024 19:12 WITA ·

DPRD Tarakan Siap Godok Perda P4GN


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan siap menggodok Perda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan siap menggodok Perda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

 

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan siap menggodok Perda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Perda P4GN diperlukan untuk menciptakan Tarakan sebagai kota yang bersih dari Narkoba.

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus menuturkan, Perda tersebut sebenarnya telah diusulkan, namun hingga saat ini belum disahkan. “Nanti akan tetap kita gali Perda itu sampai dimana. Kalau memang pemerintah kota belum ada Perdanya ya nanti kita jadikan perda inisiatif,” ucap Yunus, Kamis (26/9/2024).

width"400"

Dia mengatakan Perda ini dapat dimasukkan ke dalam program prioritas di tahun 2025. “Sangat diperlukan dengan gambaran yang di paparkan oleh BNNK ngeri-ngeri sedap Kota Tarakan khususnya di Selumit Pantai,” ungkapnya. Di kesempatan ini, Yunus juga mengajak seluruh pihak dapat bekerjasama memberantas narkoba di Tarakan.

width"400"

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meterik menjelaskan, Perda P4GN penting untuk menjadi landasan hukum agar rencana aksi lebih terarah.

“Kalau kita sudah ada perdanya diturunkan dari Wali Kota kita akan membentuk tim terpadu daerah menyusun rencana aksi daerah. Kita akan lebih terarah apa yang harus kita lakukan dari tingkat bawah sampai tingkat atas,” terangnya.

Perda ini juga diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di Tarakan. Terlebih, Tarakan merupakan salah satu wilayah rawan penyalahgunaan narkotika di Kaltara.

Menurut Evon, penyalahgunaan narkoba seringkali dipicu dari berbagai faktor permasalahan sosial antar lain kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan.

“Ini yang harus kita lakukan bersama tidak bisa mengandalkan pemberantasan saja,” ucapnya.

BNNK Tarakan, kata dia, juga telah berkoordinasi dengan DPRD terkait dengan Perda P4GN. Hasilnya, DPRD menyambut baik Perda tersebut.

“Kita kemarin sudah langsung kunjungan Alhamdulillah, ini pak ketua bersemangat dan sudah melakukan program bahkan kalau dari pemerintah daerah belum menyediakan Perda beliau bersedia untuk mengajak teman-teman di DPRD untuk Perda inisiatif,” ucapnya.
Selain, BNNK meminta dukungan dana dari DPRD Tarakan. Khususnya dari dana hibah sebab saat ini pihaknya masih kekurangan dana untuk melakukan operasi-operasi di sejumlah titik rawan.

“Mudah-mudahan dewan periode ini benar-benar mendukung kita untuk melakukan program pemberantasan penggunaan Narkotika di Tarakan,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tarakan Resmi Dimulai 

15 Februari 2025 - 11:54 WITA

Selaraskan Pembangunan Kaltara, Gubernur Zainal Siap Jalankan Program Presiden Prabowo

15 Februari 2025 - 10:58 WITA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran

15 Februari 2025 - 08:53 WITA

Puluhan Orang Terjaring Razia Satpol PP di Kamar Hotel 

15 Februari 2025 - 08:50 WITA

Malam Perayaan Cap Go Meh, Wujud Harmonisasi Keberagaman Budaya Kaltara

15 Februari 2025 - 08:11 WITA

Perkuat Digitalisasi Pelayanan Pelanggan, PLN Dan BNI Teken MoU Penyediaan Layanan Perbankan untuk Layanan Kelistrikan di Kaltim dan Kaltara

14 Februari 2025 - 20:03 WITA

Trending di Daerah