Menu

Mode Gelap

Politik · 2 Nov 2024

Khairul Serap Keluhan Warga Karang Anyar, dari Lapangan Pekerjaan hingga Kuota Gas LPG


					Khairul Serap Keluhan Warga Karang Anyar, dari Lapangan Pekerjaan hingga Kuota Gas LPG Perbesar

TARAKAN – Sejumlah keluhan disampaikan warga, saat calon Wali Kota Tarakan nomor urut 1, Khairul melakukan kampanye di Kelurahan Karang Anyar, RT 35, Kamis malam, 31 Oktober 2024. Salah satunya, mengeluh kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg.

Terkait hal tersebut, Khairul mengatakan pemerintah kota tidak bisa mengintervensi kuota penerima gas bersubsidi. Dijelaskannya, dalam Undang-undang Minyak dan Gas Bumi kewenangan ada di Pemerintah Pusat.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Kota Kabupaten, bahkan provinsi sekalipun tidak memiliki kewenangan untuk mengatur itu, paling kita membantu mengawasi dan membantu memberi masukan. Tapi keputusan akhir ada di Pertamina dan Kementerian SDM,” ucapnya.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Kendati demikian, ia menegaskan keluhan-keluhan ini akan disampaikan ke Pemerintah Pusat. Khairul pun menyakini keluhan warga akan ditindaklanjuti Pemerintah Pusat.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Selain itu, warga meminta agar pemerintah kota membuka lapangan kerja baru dengan memprioritaskan penduduk asli Tarakan.

Khairul menegaskan, selama ini pihaknya lebih mengutamakan warga lokal dalam penerimaan pekerja khususnya di Perumda. Namun, ia menyebut kebutuhan tenaga kerja di Perumda sifatnya terbatas.

width"400"
width"400"

“Tidak bisa di ada-ada kan tentu harus rasional dan proporsional dan sesuai prosedur,” katanya.

Menurutnya, yang penting saat ini adalah membekali anak-anak muda dengan sertifikasi keahlian tertentu. Harapannya, syarat-syarat kompetensi dan administrasi para pencari kerja lokal terpenuhi.

“Sehingga di manapun dia termasuk di Kota Tarakan, dia bisa bersaing karena berkompetensi. Minimal administrasi lolos, kalau dari administrasi tidak lolos bagaimana persaingan kompetensi bisa lolos. Saya kira pemerintah harus memfasilitasi ini,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DKPP Tegaskan Bawaslu Tarakan Profesional, Kasus Politik Uang Tak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025 - 19:39

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilainya Rp 1,214 Triliun

19 Agustus 2025 - 17:50

Dorong Transparansi Anggaran, DPRD Tarakan Sepakat Buat Perda CSR

19 Agustus 2025 - 15:57

Pertamina EP Tegaskan, AYS Tidak Pernah Diberi Dana CSR

19 Agustus 2025 - 12:36

Wali Kota Tarakan Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P 2025

18 Agustus 2025 - 20:44

DPRD Tarakan Setujui Raperda APBD-P 2025 Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi

18 Agustus 2025 - 16:11

Trending di Parlemen