TANJUNG SELOR – Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif mengajak semua masyarakat ikut berperan dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ajak tersebut, disampaikan saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di Selimau, Kabupaten Bulungan, Senin (18/11/24).
â€Pada prinsipnya bagaimana masyarakat Selimau bisa juga paham tentang apa sih pengawasan partisipatif itu? Atau bagaimana masyarakat ikut berperan dalam melakukan pengawasan selama pemilihan,” katanya.
Baca juga : Bawaslu Kaltara Ajak Perempuan Berperan Aktif Ikut Cegah Pelanggaran Pilkada
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat, ketua RT, Pemuda dan organisasi masyarakat sipil ini, diadakan dalam rangka pelaksanaan sosialisasi forum warga pengawasan partisipatif.
Rustam menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini, dilaksanakan secara road show di beberapa titik di wilayah Kaltara diantaranya Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan.
Bawaslu menghadirkan narasumber yang pernah memiliki pengalaman sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan periode 2018-2023, Syaifuddin, S.E.
Syaifuddin menyampaikan kepada masyarakat yang hadir bahaya atau akibat bagi pemberi dan penerima politik uang (money politic) dalam Pilkada dapat di pidana.
Baca juga : Ajak Hindari Politik Uang, Bawaslu Kaltara Berharap Pilkada Berjalan Lancar Tanpa PelanggaranÂ
â€Kasusnya di Pilkada ini yang menerima uang atau materi lainnya sama yang pemberi, sama-sama berpotensi di pidana atau di proses hukum. Makanya forum partispasi warga ini, dimaksudkan kalau menemukan kejadian pelanggaran atau bagi-bagi uang nanti, segera laporkan kepada pengawas pemilu ” pesannya.
Rustam Akif berharapa kepada masyarakat Kaltara bisa ikut melakukan pengawasan pemilihan yang sedang berlangsung. Serta berperan aktif dan berpartisipasi sebagai pengawas partisipatif.
â€Kenapa Bawaslu membutuhkan bantuan masayarakat, karena banyak faktor diantaranya seperti yang kita ketahui wilayah pengawasan yang cukup luas. Jadi tidak mungkin Bawaslu bisa mengawasi sampai misalnya, ke gang RT, itu tidak mungkin. Makanya sangat kami butuhkan dukugan masyarakat dalam melakukan pengawasan,” tutupnya.(**)
Discussion about this post