TARAKAN – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kaltara untuk periode 2024-2045, Jumat (22/11/24).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini, turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kaltara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan itu, disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Baca juga : Kaltara Dapat Tambah Alokasi Pupuk, Komaruddin Berharap Hasil Panen Melimpah
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045, berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah mengapresiasi penyusunan master plan yang dilakukan Dinas Pendidikan. Hal ini bertujuan mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,†yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Harapan kami master plan ini menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya.(**)