Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Nov 2024

Komisi IV DPRD Hadiri FGD Tentang Pendidikan, Ini Pesannya


					Anggota DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah dan Siti Laela foto bersama pejabat terkait. (Foto: ist) Perbesar

Anggota DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah dan Siti Laela foto bersama pejabat terkait. (Foto: ist)

Tanjung Selor – Syamsuddin Arfah beserta Siti Laela selaku anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (Rencana Induk) pendidikan Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045 pada Jumat (22/11).

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara. Syamsuddin Arfah menyebutkan paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026). “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera. Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional,” sebutnya.

Lanjutnya, pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional. Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

“Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh,” ungkapnya.

Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

51 Bangunan di Lumbis Rata dengan Tanah, Dugaan Pembakaran Menguat

14 September 2025 - 21:33

Brimob Polda Kaltim Gelar Syukuran HUT Pelopor Ke-66

14 September 2025 - 21:00

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025 di Rindam VI/Mlw

14 September 2025 - 20:57

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Peningkatan Jalan di Tanjung Palas Barat Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

14 September 2025 - 20:15

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

Trending di Daerah