TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, ST, bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, mengadakan rapat kerja (raker) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara dan BPJS Kesehatan Kaltara, Senin (25/11/24).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Tarakan ini, membahas berbagai isu terkait BPJS Kesehatan, salah satunya Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IVÂ membahas permohonan persetujuan penambahan peserta BPJS Kesehatan PBI untuk Pemda sebagai Kontribusi Provinsi Kaltara.
“Tujuan dari langkah ini, adalah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kalimantan Utara mendapatkan jaminan sosial dan akses pelayanan kesehatan yang layak, sesuai dengan kebutuhan dasar mereka,” kata Wakil Ketua DPRD Muddain.
Rapat ini, menjadi salah satu upaya untuk memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Kaltara. Mengingat pentingnya BPJS Kesehatan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.(**)