Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Parlemen · 2 Des 2024 16:21 WITA ·

Maksimalkan PAD, Yancong Minta 2025 Pemerintah Serius Kejar PI 10 Persen Pengelolaan Migas


Anggota DPRD Provinsi Kaltara Yancong. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Yancong. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Maksimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD), Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Yancong minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) serius kejar Participating Interest (PI) 10 persen tentang pengelolaan Minyak Bumi dan Gas (Migas).

PI 10 persen ini, kata Yancong telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.

Perlu diketahui, PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen yang harus ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengelolaan migas.

“Ada PI 10 persen untuk pengolahan migas, ini pemerintah belum serius untuk menjalankan padahal sudah ada perdanya,” katanya, Senin (2/12/24).

Yancong berharap di tahun 2025 ini, PI 10 persen pengelolaan migas masih ada dari Kementerian ESDM dan bisa dimaksimalkan.

“Karena ini ada masa nya juga, sehingga itu disampaikan 40 tahun kedepan baru bisa dapat lagi. Perdanya sudah disahkan, tinggal secara teknisnya pemerintah,” ujar politisi Gerindra.

Yancong menjelaskan dalam PI 10 persen pengelolaan migas ini, DPRD Provinsi Kaltara mendukung supaya bisa berjalan dengan membentuk perda penyertaan modal.

“Karena dari hitung-hitungannya itu cukup besar dalam satu sampai lima tahun kedepan PAD dari situ kalau itu digarap betul-betul. Mudah-mudahan tahun 2025, pemerintah menseriusi itu  serta PI 10 persen dari Kementerian ESDM dan Pertamina masih ada,” tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Momen Idul Fitri, DPRD Tekankan Bandara Juwata Utamakan Kemudahan Penumpang

15 Januari 2025 - 07:18 WITA

Dukung Peningkatan Sarana Pemadam, Komisi I Akan Perjuangkan Kendaraan Roda Dua

14 Januari 2025 - 10:11 WITA

Datangi Pelni, Komisi III Meminta Ada Penambahan Rute Kapal ke Surabaya Jelang Lebaran

13 Januari 2025 - 19:18 WITA

Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara

13 Januari 2025 - 17:19 WITA

Komitmen Meniadakan Seks Bebas Anak di Tarakan, DPRD Peringatkan Pengguna Jasa Prostitusi BO

13 Januari 2025 - 09:19 WITA

DPRD Tarakan Minta SPBU di Beringin Dijadikan Terapung, Ini Alasannya

11 Januari 2025 - 08:56 WITA

Trending di Parlemen