Menu

Mode Gelap

Parlemen

DPRD Kaltara Berharap Pemkot Segera Serahkan SK Hibah Lahan untuk Pembangunan SMAN 5 Tarakan


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan segera menyelesaikan administrasi hibah lahan untuk pembanguan SMA Negeri 5.

Ia menyampaikan pembangunan gedung SMA Negeri 5, hanya tinggal menunggu surat hibah lahan diserahkan dari pemkot Tarakan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“Pembangunan SMA 5 itu berproses, artinya apa sampai saat ini surat hibah itu belum diterima Pemprov Kaltara khususnya Dinas Pendidikan (Disdik). Namun SMA 5 sudah buka kelas atau ruang belajar pada penerimaan siswa baru bulan Agustus tadi,” katanya Kamis (5/12/24).

width"250"

Saat ini, sebut politisi Nasdem tinggal menyiapkan lahan dan bangunan gedungnya. Proses hibah lahan sampai sekarang ditunggu Pemprov Kaltara khususnya Disdik.

“Insyak Allah mudah-mudahan di sisa waktu bulan Desember 2024, SK (Surat Keputusan) hibab dari pemerintah kota sudah diserahkan ke Pemprov Kaltara melalui Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Setelah SK hibah lahan diserahkan, Disdik bisa memproses pematangan lahan maupun pembangunan fisiknya. Soalnya pembangunan nanti dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Ini nanti akan diajukan melalui DAK Dinas Pendidikan yang dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia,” tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekolah Gratis SD/SMP, Dukungan ke Swasta Harus Adil dan Berkelanjutan

31 Mei 2025 - 17:24

Putusan MK, Harapan Baru Akses Pendidikan: Sekolah Swasta Gratis, Angka Putus Sekolah Terkikis?

31 Mei 2025 - 13:01

Dilema Pendidikan Gratis, PGRI Tarakan Soroti Kelangsungan Sekolah Swasta

31 Mei 2025 - 12:48

SMA Muhammadiyah Buka Pendaftaran Siswa Baru Lebih Cepat, Slamet Kurniawan Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

31 Mei 2025 - 11:19

Bulungan Bangun Sekolah Rakyat, Pemerataan Pendidikan Hingga Pedesaan

30 Mei 2025 - 20:18

Rahmawati Komisi VII DPR RI : UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan

30 Mei 2025 - 14:35

Trending di Daerah