TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan Raperda Perbukuan dan Literasi yang dilaksanakan di Gedung Perwakilan Rakyat Kalimantan Utara (Kaltara) belum ada titik temu, khususnya diwilayah eksekutif.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim, menekankan agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Dinas Perpustakaan, Biro Hukum dan Bappeda Kaltara bisa merumuskan terlebih dulu terkait usulan Raperda Perbukuan dan Literasi.
“Semoga pada RDP selanjutnya ada rumusan yang pasti dari OPD terkait, baik secara teknis dan proses pengangarannya harus klir dulu dong, intinya kami dari Komisi IV pastinya mendukung penuh usulan Raperda ini,” tegas Vamelia yang juga salah satu penggiat Literasi di Kabupaten Tana Tidung.
Menceritakan pengalamannya di Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebagai Bunda Literasi, Vamelia Ibrahim tergolong sukses menjalankan program ini, hampir di seluruh desa yang ada di Tana Tidung sudah memilki taman bacaan.
“Kalau di KTT semua sudah aman, sudah ada Perbubnya, jadi terkait dengan proses pengangaran dan lainnya sudah tersusun dengan baik, dan salah satau taman bacaan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia baru KTT yang sudah berjalan,” bebernya.
Dari pengalamannya di Tana Tidung, Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, apa yang sudah dijalankan di Tana Tidung juga bisa di aplikasikan ke seluruh kabupaten / kota di Kaltara.
“Harapan saya jelas, Literasi bisa dibudayakan di seluruh pelosok Kaltara, sesuai dengan amanat undang–undang, mencerdaskan anak bangsa merupakan tugas kita bersama, jadi kami berharap semua pihak bisa menyatukan tujuan untuk menciptakan (SDM) generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing melalui penguatan bidang Literasi,” pungkasnya.(**).