Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Soroti Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, DPRD Kaltara Sebut Berdampak Negatif ke UMKM


					CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

NUNUKAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir soroti wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen awal tahun 2025.

Nasir mengatakan, terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat Kalimantan Utara.

“Meski hanya naik satu persen tapi karena sifatnya kolektif maka otomatis baik jasa dan barang akan ikut naik semua,” kata Nasir, Kamis (5/12/24).

Dikatakannya, hal ini akan menimbulkan dampak negatif di masyarakat khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini lantaran barang dan jasa yang dikenakan PPN akan mahal sehingga secara otomatis masyarakat akan mengeluarkan uang lebih banyak.

Kenaikan ini juga akan menyebabkan terjadinya inflasi, yang mana inflasi akan berdampak pada daya beli masyarakat yang ikut menurun.

“Sehingga ini otomatis akan mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan. Seperti pelaku UMKM pasti akan kesulitan dalam menjual produk mereka lantaran tidak bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang lebih besar. Karena satu persen ini sangat berdampak bagi pelaku usaha kecil,” ungkapnya.

Sehingga, dengan kenaikan PPN ini, Pemerintah harus memberikan solusi kepada masyarakat agar dampak dari kenaikan PPN ini tidak berdampak luas setelah di terapkan nanti.

Nasir yang juga ketua DPW PKS Kaltara Ini mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun Pemerintah Kabupaten Nunukan harus menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

“Lapangan kerja harus dibuka untuk mengurangi pengangguran, sehingga masyarakat bisa membuka peluang untuk pendapatan mereka. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan daya saing kerja di masyarakat dengan meningkatkan pelatihan kerja sehingga bisa menciptakan lapangan kerja mandiri,” jelasnya.

Sebagai perwakilan rakyat, Nasir mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan harga di lapangan, hal ini agar tidak terjadi permainan harga dengan memanfaatkan kenaikan PPN ini sehingga harga tetap stabil.

Ia juga berharap Pemerintah dapat lebih menyederhanakan regulasi terkait usaha, dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelaku usaha, seperti dalam proses mengurus perizinan.

“Kemudian pemerintah juga harus menyiapkan bantuan-bantuan kepada masyarakat menengah, menengah ke bawah dan pelaku UMKM yang terdampak dari kenaikan PPN ini,” harapnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Balikpapan Siap Menjadi Tuan Rumah Dekranas, Momentum Emas Perekonomian Lokal

4 Juli 2025 - 07:14

Trending di Daerah