Menu

Mode Gelap

Ekonomi

UMN Naik 6,5 Persen, Ketua Komisi IV Siap Kawal di Kaltara


					Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Tamara Moriska. Foto : Ist Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Tamara Moriska. Foto : Ist

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Tamara Moriska, menyambut baik keputusan pemerintah untuk menaikkan Upah Minimun Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen pada 2025 mendatang.

“Di Kaltara kita akan kawal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan UMN sebesar naik 6,5 persen. Kami di legislatif akan memastikan ketentuan ini diterapkan dengan benar,” kata Tamara, Senin (9/12/24).

width"300"

“Dunia usaha di Kalimantan Utara diharapkan mendukung penuh implementasi kenaikan upah minimum ini,” lanjutnya.

Legislator Partai Hanura asal Kabupaten Nunukan ini juga meminta kepada para pengusaha yang merasa tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut, untuk segera mengambil langkah tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

“Jika ada kesulitan, maka ikuti mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah,” ujarnya.

Tak hanya itu Tamara juga berharap kenaikan upah minimum ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kalimantan Utara.

“Kami ingin para pekerja tidak hanya sekadar hidup layak, tetapi juga memiliki daya beli yang lebih baik demi kesejahteraan mereka dan keluarganya,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

Asep Mahmudin Nakhodai PKS Kaltara, Target Rebut Kursi Senayan

25 Juli 2025 - 21:05

PTMB Rampungkan Perbaikan, Distribusi Air Balikpapan Mulai Normal

25 Juli 2025 - 21:00

Komisi I DPRD Dorong Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah

25 Juli 2025 - 20:29

Bahas Potensi Investasi, Kepala Otorita IKN Sambut Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam dan Pebisnis Brunei Darussalam di IKN

25 Juli 2025 - 16:59

Peran Pegadaian Terhadap Generasi Emas Gen Z

25 Juli 2025 - 12:48

Trending di Daerah