TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) di Jakarta, Kamis (12/12/24). Kunjungan ini, untuk menyampaikan keluhan para nelayan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam kunjungan ini, Anggota Komisi II terdiri dari Hj. Sabariah, Jelita dan Cudarsiah, di dampingi dari Bagian Ekonomi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan diterima langsung Koordinator Pengaturan BBM BPH Migas RI Anwar Rofiq.
Hj. Sabariah mewakili Komisi IIÂ menyampaikan ada beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan ini. Salah satunya, terkait BBM bersubsidi untuk nelayan, karena ini sering di keluhkan di kota Tarakan.

“Harapan kami ada penataan pendistribusian BBM bersubsidi ini khususnya bagi nelayan. Soalnya para nelayan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk melaut, ini kami pertanyakan apakah memang kuotanya kurang atau apa makanya kami ke BPH Migas,” katanya.



Politisi PKS itu menekan supaya BBM bersubsidi untuk nelayan dipermudah, sehingga mereka bisa melaut mencari ikan buat menafkahi keluarganya.

“Ini yang harus menjadi perhatian. Kasihan kan nelayan gak bisa melaut karena terkendala BBM,” ujarnya.

Sabariah menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi, ditegaskan kegiatan usaha hilir adalah kegiatan usaha yang berintikan atau bertumpu
pada kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau
Niaga. Hanya saja, untuk distribusi hanya diawasi.
“Pengawasan ini kami harapkan perlu dilakukan, supaya BBM untuk nelayan tepat sasaran dan sampai. Kami lihat ini banyak antrian di SPBU penyalur dan kadatang ada nelayan tidak kebagian, harusnya kalau kuotanya mencukupi bisa dapat,” pungkasnya.
Ia mengutarakan ada dua jenis BBM yang diterima Kota Tarakan yaitu Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan(JBKP) tahun 2024. Untuk kuota JBT jenis solar sebanyak 19.432 Kilo Liter (KL) dan minyak tanah 720 Kl serta total keseluruhan 72.071 Kl.
“Itu kuota 2024 tertanggal 10 Januari 2024. Di tahun 2025 ini, Pemkot Tarakan mengusulkan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) untuk solar sebanyak 21.149 Kl dan total kuota JBKP 74.232 Kl. Harapannya itu diakomodir,” tutupnya.(**)