MALINAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau dijadwalkan akan menggelar penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025. Acara tersebut akan berlangsung di Gedung Wanita (GOW) Malinau pada pukul 19.30 WITA.
Ketua KPU Malinau, Marsalino, mengonfirmasi jadwal penetapan tersebut dan menjelaskan bahwa acara ini dilakukan setelah seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan lancar.
“Kami akan melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih pada Kamis malam di GOW. Acara ini merupakan puncak dari tahapan Pilkada Serentak 2024,†ungkap Marsalino pada Rabu (8/1/2025).
Ia menambahkan bahwa penetapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana proses tersebut baru dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tidak ada gugatan terkait hasil pemilu di wilayah tersebut.
Marsalino juga menginformasikan bahwa KPU Malinau telah mengundang berbagai pihak untuk hadir dalam acara tersebut, termasuk pasangan calon, partai politik pengusung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malinau, Forkopimda, dan perwakilan masyarakat.
“Kami berharap penetapan ini dapat menjadi awal yang baik bagi kepemimpinan baru di Malinau, yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat,†kata Marsalino.(*)