Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Parlemen · 13 Jan 2025 09:19 WITA ·

Komitmen Meniadakan Seks Bebas Anak di Tarakan, DPRD Peringatkan Pengguna Jasa Prostitusi BO


Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino bersama Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino bersama Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino menekankan meniadakan seks bebas anak di bawah umur, perlu peran semua pihak termasuk orangtua.

Ada tiga poin disepakati dalam pertemuan dengan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Agustina serta Kepala Satpol PP Sofyan beserta jajaran di Kantor DPRD Kota Tarakan, Jumat (10/1/25).

“Pertama sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perhotelan, ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Kedua setelah disosialisasikan akan diberikan himbuan secara tertulis dari Dinas Pariwisata dan ketiga razia secara tim di hotel-hotel dan penginapan,” katanya.

width"400"

Politisi Gerindra itu yakin dari poin sudah disepakati, bisa menekan prostitusi dan seks bebas anak di bawah umur di Kota Tarakan. Sebab kasus ini, sangat miris.

width"400"

“Saya berharap berbagai upaya  dilakukan bisa menekan kasus prostitusi anak di bawah umur.  Kalau bisa bukan menekan tapi meniadakan, makanya semua harus bersinergi baik OPD dan instansi vertikal termasuk orangtua,” pesannya.

Kasus prostitusi atau seks bebas anak di bawah umur, menjadi sorotan penting DPRD Kota Tarakan khususnya Komisi II. Makanya meniadakan seks bebas anak di bawah ini, pihaknya tidak hanya memanggil Polres Tarakan, Satpol PP dan Disbudporapar, sebelum juga mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan,serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan.

“Kita sudah panggil semuanya, karena ini menjadi konsentrasi dan sorotan DPRD. Kesimpulan yang diharapkan ada penekanan kasus prostitusi anak kalau bisa tidak ada lagi,” pesannya.

Simon juga memperingatkan kepada pengguna jasa prostitusi Booking Out (BO) anak di bawah umur, jangan dilakukan lagi. Jika tidak, bakal berurusan dengan dirinya dan pihak kepolisian.

“Kalau dilakukan lagi, pasti kita akan ketemu. Saya sudah meminta kepolisian memberikan hukuman berat bagi pelaku atau pemakai,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KPU Tarakan Tetapkan dr. Khairul – Ibnu Saud Sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-2030

7 Februari 2025 - 16:30 WITA

Tambat Kapal Tongkang di Wilayah Tangkap Nelayan, DPRD Minta Sanksi Tegas

7 Februari 2025 - 07:37 WITA

Ruang Laut Tarakan Dikuasai Kapal Niaga, Nelayan Ngadu ke DPRD

7 Februari 2025 - 07:28 WITA

Relokasi SDN 047 di Tanjung Pasir, DPRD Pastikan Lokasinya Tidak Bersengketa

6 Februari 2025 - 09:57 WITA

MK Tolak Permohonan PKPU Said Agil-Hendrik, Pelantikan Ibrahim-Sabri Sesuai Jadwal

6 Februari 2025 - 07:30 WITA

Penyelesaian Tumpang Tindih Peta Bidang Bisa Litigasi dan Non Litigasi

6 Februari 2025 - 05:49 WITA

Trending di Daerah