Menu

Mode Gelap

Parlemen

Komitmen Meniadakan Seks Bebas Anak di Tarakan, DPRD Peringatkan Pengguna Jasa Prostitusi BO


					Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino bersama Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino bersama Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino menekankan meniadakan seks bebas anak di bawah umur, perlu peran semua pihak termasuk orangtua.

Ada tiga poin disepakati dalam pertemuan dengan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Agustina serta Kepala Satpol PP Sofyan beserta jajaran di Kantor DPRD Kota Tarakan, Jumat (10/1/25).

“Pertama sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perhotelan, ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Kedua setelah disosialisasikan akan diberikan himbuan secara tertulis dari Dinas Pariwisata dan ketiga razia secara tim di hotel-hotel dan penginapan,” katanya.

Politisi Gerindra itu yakin dari poin sudah disepakati, bisa menekan prostitusi dan seks bebas anak di bawah umur di Kota Tarakan. Sebab kasus ini, sangat miris.

“Saya berharap berbagai upaya  dilakukan bisa menekan kasus prostitusi anak di bawah umur.  Kalau bisa bukan menekan tapi meniadakan, makanya semua harus bersinergi baik OPD dan instansi vertikal termasuk orangtua,” pesannya.

Kasus prostitusi atau seks bebas anak di bawah umur, menjadi sorotan penting DPRD Kota Tarakan khususnya Komisi II. Makanya meniadakan seks bebas anak di bawah ini, pihaknya tidak hanya memanggil Polres Tarakan, Satpol PP dan Disbudporapar, sebelum juga mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan,serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan.

“Kita sudah panggil semuanya, karena ini menjadi konsentrasi dan sorotan DPRD. Kesimpulan yang diharapkan ada penekanan kasus prostitusi anak kalau bisa tidak ada lagi,” pesannya.

Simon juga memperingatkan kepada pengguna jasa prostitusi Booking Out (BO) anak di bawah umur, jangan dilakukan lagi. Jika tidak, bakal berurusan dengan dirinya dan pihak kepolisian.

“Kalau dilakukan lagi, pasti kita akan ketemu. Saya sudah meminta kepolisian memberikan hukuman berat bagi pelaku atau pemakai,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

DPRD Bulungan Apresiasi PT Lamindo, Siapkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Pasien Bunyu

2 Juli 2025 - 17:30

Fraksi Nasdem, Sinergi Pemerintah dan Legislatif Kunci Meningkatkan PAD

1 Juli 2025 - 19:14

Ijazah Karyawan Dikembalikan, DPRD Apresiasi Itikad Pemilik Perusahaan 

1 Juli 2025 - 13:15

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tarakan Total Rp 1,1 Milliar

30 Juni 2025 - 16:42

Trending di Politik