Menu

Mode Gelap

Parlemen

DPRD Tarakan Akan Sempurnakan Kajian PC IMM Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur


					Ketua Bapemperda dan ketua Komisi II terima hasil kajian fenomena seks bebas anak di bawah umur IMM. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ketua Bapemperda dan ketua Komisi II terima hasil kajian fenomena seks bebas anak di bawah umur IMM. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – DPRD Tarakan pastikan akan menindaklanjuti hasil kajian PC IMM Kota Tarakan terkait fenomena prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Terlebih kasus ini sudah mengancam masa depan generasi muda.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika usai menerima perwakilan PC IMM Kota Tarakan tersebut, Senin (4/2/25).

“Kami apresiasi mahasiswa menyampaikan hasil kajian mereka, terkait mengenai fenomena prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur,” ujarnya.

Ia menilai, apa yang dilakukan organisasi mahasiswa ini sebagai bentuk kepedulian terhadap peristiwa yang memprihatinkan. Pihaknya pun langsung menerima kajian dan langsung membahas bersama.

Selanjutnya, pihaknya akan menyempurnakan kajian yang disampaikan beriringan dengan upaya yang sudah dijadwalkan.

“Jadi bisa di akselerasi. Harapannya di muaranya nanti, dari semua ikhtiar yang kita lakukan ada sebuah solusi konkrit,” tandasnya.

IMM sampaikan hasil kajian fenomena seks bebas anak di bawah umur ke DPRD Kota Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

Ia mencontohkan hasil akhirnya bisa menghasilkan sebuah produk Peraturan Daerah (Perda) atau hal konkrit lainnya, sebagai solusi fenomena prostitusi anak dibawah umur.

Diakuinya, Tarakan yang sedang berjuang untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) memang diperlukan kerjasama semua pihak. Termasuk unsur pemuda didalamnya.

“Tapi, sebenarnya tidak ada point yang menjelaskan secara spesifik tentang fenomena prostitusi anak dibawah umur ini,” tuturnya.

Selanjutnya nanti, pihaknya juga akan melakukan pendalaman apakah Perda KLA yang di sempurnakan termasuk tentang solusi mengatasi prostitusi anak dibawah umur.

“Ataukah melahirkan produk Perda baru, terkait mengenai upaya kita dalam lindung anak-anak kita agar tidak menjadi korban dan terlibat dalam praktek protitusi,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

DPRD Bulungan Apresiasi PT Lamindo, Siapkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Pasien Bunyu

2 Juli 2025 - 17:30

Fraksi Nasdem, Sinergi Pemerintah dan Legislatif Kunci Meningkatkan PAD

1 Juli 2025 - 19:14

Ijazah Karyawan Dikembalikan, DPRD Apresiasi Itikad Pemilik Perusahaan 

1 Juli 2025 - 13:15

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tarakan Total Rp 1,1 Milliar

30 Juni 2025 - 16:42

Trending di Politik