Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Parlemen · 4 Feb 2025 15:10 WITA ·

DPRD Tarakan Akan Sempurnakan Kajian PC IMM Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur


Ketua Bapemperda dan ketua Komisi II terima hasil kajian fenomena seks bebas anak di bawah umur IMM. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ketua Bapemperda dan ketua Komisi II terima hasil kajian fenomena seks bebas anak di bawah umur IMM. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – DPRD Tarakan pastikan akan menindaklanjuti hasil kajian PC IMM Kota Tarakan terkait fenomena prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Terlebih kasus ini sudah mengancam masa depan generasi muda.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika usai menerima perwakilan PC IMM Kota Tarakan tersebut, Senin (4/2/25).

“Kami apresiasi mahasiswa menyampaikan hasil kajian mereka, terkait mengenai fenomena prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur,” ujarnya.

width"400"

Ia menilai, apa yang dilakukan organisasi mahasiswa ini sebagai bentuk kepedulian terhadap peristiwa yang memprihatinkan. Pihaknya pun langsung menerima kajian dan langsung membahas bersama.

width"400"

Selanjutnya, pihaknya akan menyempurnakan kajian yang disampaikan beriringan dengan upaya yang sudah dijadwalkan.

“Jadi bisa di akselerasi. Harapannya di muaranya nanti, dari semua ikhtiar yang kita lakukan ada sebuah solusi konkrit,” tandasnya.

IMM sampaikan hasil kajian fenomena seks bebas anak di bawah umur ke DPRD Kota Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

Ia mencontohkan hasil akhirnya bisa menghasilkan sebuah produk Peraturan Daerah (Perda) atau hal konkrit lainnya, sebagai solusi fenomena prostitusi anak dibawah umur.

Diakuinya, Tarakan yang sedang berjuang untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) memang diperlukan kerjasama semua pihak. Termasuk unsur pemuda didalamnya.

“Tapi, sebenarnya tidak ada point yang menjelaskan secara spesifik tentang fenomena prostitusi anak dibawah umur ini,” tuturnya.

Selanjutnya nanti, pihaknya juga akan melakukan pendalaman apakah Perda KLA yang di sempurnakan termasuk tentang solusi mengatasi prostitusi anak dibawah umur.

“Ataukah melahirkan produk Perda baru, terkait mengenai upaya kita dalam lindung anak-anak kita agar tidak menjadi korban dan terlibat dalam praktek protitusi,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KPU Tarakan Tetapkan dr. Khairul – Ibnu Saud Sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-2030

7 Februari 2025 - 16:30 WITA

Tambat Kapal Tongkang di Wilayah Tangkap Nelayan, DPRD Minta Sanksi Tegas

7 Februari 2025 - 07:37 WITA

Ruang Laut Tarakan Dikuasai Kapal Niaga, Nelayan Ngadu ke DPRD

7 Februari 2025 - 07:28 WITA

Relokasi SDN 047 di Tanjung Pasir, DPRD Pastikan Lokasinya Tidak Bersengketa

6 Februari 2025 - 09:57 WITA

MK Tolak Permohonan PKPU Said Agil-Hendrik, Pelantikan Ibrahim-Sabri Sesuai Jadwal

6 Februari 2025 - 07:30 WITA

Penyelesaian Tumpang Tindih Peta Bidang Bisa Litigasi dan Non Litigasi

6 Februari 2025 - 05:49 WITA

Trending di Daerah