TARAKAN – Salah satu kendala pemerataan pendidikan di Tarakan, perbedaan biaya yang tinggi antara sekolah swasta dan sekolah negeri. Ditambah lagi siswa di sekolah swasta sulit mendapatkan subsidi, sedangkan siswa sekolah negeri dibebaskan biaya SPP meski sama-sama memiliki beban biaya buku dan baju sekolah.
Kesenjangan antara sekolah swasta dan sekolah negeri ini menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Tarakan. Dalam kunjungan lapangan ke dua sekolah swasta, SMP Citra Bangsa dan SD Yaditra Intraca turut dibahas tentang program subsidi sekolah swasta, Selasa (4/2/25).
“Kami mau mengetahui kuota sekolah swasta dan sekolah negeri itu apakah sudah balance. Ini nanti terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jadi sekolah swasta bisa hidup,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan, dr. Yuli Indrayani.

Ia menambahkan, pada orangtua biasanya menekan anaknya agar bisa mendapatkan sekolah negeri dengan alasan mutu dan biaya. Sedangkan di sekolah swasta, semua pembiayaan dilakukan secara swadaya dan berbayar, ditambah lagi masih ada anggapan sekolah swasta kurang mutu.

“Kami mau sekolah swasta meningkatkan mutunya agar sama atau lebih baik dari negeri. Makanya, harapan kami kalau kuota di negeri sudah penuh, ada andil dari pemerintah juga untuk bisa mensuport pembiayaan calon siswa di sekolah swasta,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sabariah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, program subsidi untuk ke sekolah swasta ini agar kesetaraan pendidikan bisa didapatkan seluruh anak usia sekolah di Tarakan.
“Sekolah swasta juga kekurangan siswa, karena sekolah negeri minta tambahan rombongan belajar (rombel) baru setiap tahun. Seharusnya, untuk sekolah negeri dan swasta bisa bersinergi supaya semua sekolah di Tarakan ini bisa meningkatkan mutunya,” ungkapnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah memiliki data siswa yang berstatus kurang mampu, sehingga tidak menyulitkan pemberian subsidi nantinya. Regulasi pemberian subsidi untuk siswa di sekolah swasta juga harus diperhatikan agar tidak menyalahi aturan.
“Kalau jumlah siswa atau sekolah swasta yang memungkinkan mendapatkan subsidi, sampai saat ini kita masih sebatas evaluasi dan pendataan. Nanti akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan juga, supaya ada visi dan misi yang sama,” pungkasnya.
Menurutnya, jika sekolah swasta memiliki siswa yang memadai disertai kualitas yang baik maka akan menambah lapangan pekerjaan juga bagi tenaga pendidik. Pihak swasta juga kata dia, menyanggupi untuk meningkatkan mutu sekolahnya dan menarik jumlah siswa.
“Bahkan ada sekolah swasta yang sudah pernah mengikuti lomba-lomba ditingkat nasional. Subsidi seperti ini memang belum pernah dilakukan, tapi kami berharap bisa memberikan yang terbaik untuk menciptakan sekolah yang setara dan menghasilkan siswa yang berprestasi,” tegasnya.(**)