Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Daerah · 16 Mar 2025 05:17 WITA ·

Pemkab Nunukan Dukung Pemekaran Calon DOB Kabudaya, Ini Alasannya


Wakil Bupati Nunukan Hermanus. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Wakil Bupati Nunukan Hermanus. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mendukung pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya).

Hal ini, disampikan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan Hermanus saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) Forum Keluarga Mahasiswa Dayak Agabag (FKMDA)-Tarakan di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tarakan, Sabtu (15/3/25).

Menurutnya, pemekaran Kabudaya akan mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Selama ini, rentang pelayanan di Kabudaya yang terdiri dati 8 kecamatan diantaranya Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pasiangan, Lumbis Hulu, Sembangkung, Sembangkung Atulai, Sebuku dan Tulid Onsoi, sangat jauh.

“Selama ini kan rentang jaraknya cukup jauh. Makanya pemekaran ini akan mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” katanya kepada Fokusborneo.com.

width"400"

Hermanus menegaskan pemekaran Kabudaya juga merupakan kebutuhan negara, karena berbatasan langsung dengan negara tetangga Tetangga Malaysia.

“Jadi bukan lagi kebutuhan politik, tetapi kebutuhan negara. Hanya saja keputusan akhir soal DOB itu ada di pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan, daerah itu hanya mengusulkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan sampai hari ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum terkait dengan pemekaran DOB. Dan pemerintah masih mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2007.

“Sedangkan berdasarkan Undang-undang Nomor 23, itu sampai sekarang belum ada PP turunannya,” ujarnya.

Hermanus menekankan apabila dilihat dari rentang kendali jaraknya serta progres berjalannya Kabupaten Nunukan selama 25 tahun, pembentukan calon DOB Kabudaya mendesak. Itu menjadi dasar evaluasi dan kajian pembentukan Kabudaya.

“Dari perjalanan usia 25 tahun Kabupaten  Nunukan, apakah ada perubahan secara geopolitik di Kabudaya. Karena ini kan ada pulau, dan danau. Tapi saya melihat Kabupaten Nunukan berdiri, juga tidak berdasarkan hasil kajian makanya harusnya Kabudaya juga bisa,” ucapnya.

Hermanus menerangkan pemerintah Nunukan mendukung terbentuknya Kabudaya nantinya meliputi 8 kecamatan diantaranya Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pasiangan, Lumbis Hulu, Sembangkung, Sembangkung Atulai, Sebuku dan Tulid Onsoi.

“Karena kita tahu bahwa wilayahnya sangat luar kalau kita melihat dari geopolitiknya, sehingga kita memberikan dukungan penuh dari ketiga calon DOB di Nunukan yaitu Kabudaya, Krayan dan Sebatik,” tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PAN Kaltara Siap Jadi Ujung Tombak Kawal Program Prabowo

27 April 2025 - 17:36 WITA

Hari Bumi, Pj. Sekprov Serukan Semangat Pemuda Peduli Lingkungan

27 April 2025 - 15:57 WITA

Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Tembus Perbatasan

27 April 2025 - 15:19 WITA

Ibrahim Ali Kembali Nahkodai PAN Kaltara, Targetkan Kursi Bertambah

27 April 2025 - 15:12 WITA

MUI Kaltara Kutuk Pembantaian Israel di Palestina, Tolak Pemindahan Gaza ke Indonesia

27 April 2025 - 15:09 WITA

PAN Targetkan 4 Besar di 2029, Zulkifli Hasan Serukan Persatuan dan Kerja Nyata

27 April 2025 - 14:22 WITA

Trending di Politik