Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Daerah · 17 Mar 2025 16:47 WITA ·

Disepakati, Ini Poin Kesimpulan RDP Soal Penolakan Penundaan Pengangkatan CPPPK


Rdp DPRD dengan Calon PPPK Kota Tarakan soal penolakan penundaan pengangkatan. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Rdp DPRD dengan Calon PPPK Kota Tarakan soal penolakan penundaan pengangkatan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan dengan ratusan Calon Pegawai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait penolakan penundaan  pengangkatan CPPPK menghasilkan beberapa poin kesimpulan yang akan sampaikan ke pemerintah pusat.

Poin kesepakatan kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan Edi Patana, Pertama menolak dan mencabut Surat Edaran (SE) penundaan pengangkatan Calon ASN dan PPPK.

Kedua, meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), agar CASN dan CPPPK yang dinyatakan lulus seleksi dijadwalkan ulang pengangkatannya sesuai agenda awal.

Ketiga mempertanyakan terkait urgensi penundaan dan alasan pemerintah pusat, dalam hal ini Menpan RB dan BKN menunda pengangkatan CASN dan CPPPK.

width"400"

Keempat CPPPK meminta kepada BKN dan Menpan-RB mencabut surat keputusan terkait penundaan pengangkatan CASN dan CPPPK.

Kelima meminta DPR RI khususnya Komisi II untuk segera menindaklanjuti dan memfasilitasi persoalan CASN dan CPPPK diseluruh Indonesia yang ditunda pengangkatannya.

Keenam bahwa masing-masing kabupaten/kota atau daerah yang sudah menganggarkan, agar surat keputusan Menpan-RB dan BKN di evaluasi.

“Jadi daerah yang sudah siap anggaran 2025, tidak ada alasan penundaan pengangkat calon ASN dan PPPK segera dilaksanakan di tahun 2025 sesuai jadwal semula,” katanya dalam rdp.

Aspirasi ini, kata politisi PDIP akan bawa ke Jakarta hari Rabu untuk disampaikan ke Menpan-RB, BKN dan DPR RI khususnya Komisi II.

Sementara itu, RDP dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan dan dihadiri 17 anggota DPRD, juga dihadiri Plt Kepala BKSDM, Abdul Azis Hasan, Sekretaris BPKAD Asmawati dan ratusan Calon PPPK.(**)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PAN Kaltara Siap Jadi Ujung Tombak Kawal Program Prabowo

27 April 2025 - 17:36 WITA

Hari Bumi, Pj. Sekprov Serukan Semangat Pemuda Peduli Lingkungan

27 April 2025 - 15:57 WITA

Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Tembus Perbatasan

27 April 2025 - 15:19 WITA

Ibrahim Ali Kembali Nahkodai PAN Kaltara, Targetkan Kursi Bertambah

27 April 2025 - 15:12 WITA

MUI Kaltara Kutuk Pembantaian Israel di Palestina, Tolak Pemindahan Gaza ke Indonesia

27 April 2025 - 15:09 WITA

PAN Targetkan 4 Besar di 2029, Zulkifli Hasan Serukan Persatuan dan Kerja Nyata

27 April 2025 - 14:22 WITA

Trending di Politik