Menu

Mode Gelap

Parlemen

DPRD Kaltara Segera Jadwalkan RDP, Bahas Hilangnya Insentif Guru PAUD, TK, SD dan SMP


					Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Keluhan ratusan guru honorer dari PAUD, TK, SD, dan SMP yang tidak lagi mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya mendapatkan tanggapan DPRD Kaltara.

Polemik ini sudah bergulir sejak pekan lalu, ketika seharusnya insentif yang diterima setiap 3 bulan ini didapatkan para guru pada pertengahan Maret.

Wakil Ketua Komii IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah mengatakan persoalan ini diketahuinya dari banyaknya pertanyaan yang masuk melalui pesan whatshapp dan telepon langsung. Info yang diterimanya, selain peniadaan insentif guru PAUD, TK, SD hingga SMP tetapi untuk insentif honorer dan PPPK juga dipotong.

width"250"

“Kita nanti fokuskan hanya di insentif guru. Artinya kondisinya ini mereka ini adalah kondisi yang cukup memprihatinkan saya lihat. Kemudian kalau bicara tentang insentif guru, kami sebenarnya sudah melakukan komunikasi di DPRD Kaltara,” ujarnya, Kamis (27/3/25)

width"400"
width"450"
width"400"

Hanya saja, pembicaraan masih belum bersifat rapat. Melainkan hanya melalui komunikasi di grup whatshapp DPRD Kaltara. Ia katakan, kondisi bukan lagi pemotongan tetapi memang peniadaan insentif guru dari PAUD, TK, SD, dan SMP.

“Kemarin yaitu hari Selasa (25/3/25), itu ada sebenarnya permohonan untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait masalah guru. Saya sudah sounding dengan pemerintah, kenapa hal ini ditiadakan. Lewat komunikasi itu jawaban mereka adalah karena memang dilakukan efisiensi (anggaran),” jelasnya.

width"300"

Mantan Anggota DPRD Tarakan ini kembali menjelaskan, insentif guru ini sebenarnya ada semenjak Kaltara masih dibawah Kaltim. Masih dipimpin Gubernur Awang Faroek kala itu, sedangkan Irianto Lambrie menjabat sebagai Sekda Provinsi Kaltim. Dengan nilai insentif angkanya masih Rp350.000.

Kemudian secara bertahap angka tersebut naik dan berlanjut saat Irianto Lambrie menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kaltara, hingga beliau menduduki Gubernur definitif. Kemudian berlanjut lagi saat Zainal Arifin Paliwang melanjutkan jabatan Gubernur, hingga di periode keduanya.

“Ternyata informasi dari pihak pemerintah itu, (sekarang) tidak ada mata anggaran yang berkait dengan ini. Mereka berkomunikasi di kementerian dalam negeri itu tidak ada mata anggaran ini. Sehingga ini harus dibayarkan melalui mata anggaran mana sebenarnya. Bukan hanya baru tahun ini, sebenarnya dari beberapa tahun. Tapi tetap dilanjutkan (pemberian insentif),” ungkapnya.

Puncaknya, mau tidak mau anggaran ini kemudian ditiadakan. Di Kaltim sendiri, menurut informasi Pemprov Kaltara, malah sudah tidak ada anggaran serupa ditangan provinsi. Sedangkan sebenarnya Kaltara melanjutkan kebijakan, malah induknya di Kaltim sudah tidak melanjutkan kebijakan tersebut.

“Selain itu, hasil audit dari BPK menurut mereka juga menganggap bahwa (penganggaran) ini tidak dibolehkan. Sebenarnya sudah beberapa tahun dari hasil (audit BPK) itu. Tetapi mereka menjawab itu dengan jawaban yang normatif. Dan ketika ini dilakukan efisiensi, maka ini momentum juga,” beber Syamsuddin lagi.

Ditambah lagi, dari APBD Provinsi Kaltara Rp3,7 triliun hingga Rp3,9 triliun saat ini hanya berkisar Rp2,8 triliun sampai Rp2,9 triliun. Jika kebijakan ini kembali dilanjutkan, maka dikhawatirkan Pemprov Kaltara hanya bisa menjalankan anggaran yang bersifat tunjangan-tunjangan pemerintah. Hingga penggajian yang sifatnya hanya anggaran pembayaran saja.

“Alasannya lagi, karena insentif ini ranahnya kabupaten kota. Sehingga memang APBD kabupaten kota ini yang sudah membaik, mereka lah yang mengambil ranah ini se-optimal mungkin. Menurut mereka, bagaimana kalau bisa, hanya memerankan ini posisinya di SMA saja,” terangnya lagi.

Atas nama Komisi IV dan DPRD Kaltara yang juga secara keseluruhan, menurutnya memang harus dilakukan RDP untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat. Berbicara secara makro atau keseluruhan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kaltara.

“Kami wakil rakyat memahami betul struktur anggaran, nanti ketika kami akan melihat secara keseluruhan struktur anggaran itu, baru kita bahas apa yang harus kita lakukan, kalau memang kondisi ini memang harus memaksakan begitu, atau kita punya formulasi lain dengan simulasi. Apakah review atau validasi kembali kalau memungkinkan,” tandasnya.

Meski demikian RDP baru bisa dijadwalkan setelah melewati cuti bersama Lebaran Idul Fitri. Terlebih lagi pembahasan ini dianggap penting lantaran menyangkut seluruh guru khususnya PAUD, TK, SD dan SMP se-Kaltara.

“Tapi, intinya insentif yang mereka dapat ini kan dari kabupaten kota dan dari provinsi, jadi dapat dua. Tapi kalau SMA kan cuma dapatnya cuma satu, dari provinsi saja,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 581 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

24 Juni 2025 - 00:00

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Trending di Politik