TARAKAN – Menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang menghentikan insentif bagi guru PAUD hingga SMP, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menunjukkan sikap peduli.
Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan yang telah berjalan sekitar satu dekade, bahkan sejak Kaltara belum terbentuk.
“Sebagai representasi masyarakat Tarakan, kami merasa prihatin dengan ditiadakannya insentif guru yang sudah berlangsung kurang lebih 10 tahun, dari era Kaltim hingga Kaltara berdiri,” tegas Herman Hamid pada Kamis (17/4/25).

Sebagai bentuk dukungan konkret, DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tarakan pada hari yang sama.



Lebih lanjut, politisi dari Partai Demokrat ini mendorong PGRI di seluruh Kaltara untuk menyuarakan aspirasi mereka langsung kepada DPRD Provinsi Kaltara.
“Kami di DPRD Tarakan memberikan dukungan penuh agar PGRI se-Kaltara dapat bersama-sama menyampaikan isu penghapusan insentif guru ini ke tingkat provinsi,” imbuhnya.

Herman Hamid berharap, penyampaian aspirasi ke DPRD Kaltara kelak dapat meluluhkan hati Gubernur Kaltara untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan memasukkannya kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Ia juga mengkritisi alasan efisiensi anggaran yang mendasari penghapusan insentif ini.
“Menurut hemat saya, alasan efisiensi anggaran kurang tepat. Informasi yang saya terima justru menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat seharusnya tidak berdampak negatif pada kesejahteraan guru,” paparnya, merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi.
“Seharusnya, dengan adanya efisiensi, dukungan terhadap guru justru diperkuat, bukan malah dihilangkan,” pungkasnya.(**)