TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi para guru terkait ditiadakannya insentif untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam Anggaran Tahun (TA) 2025.
Pada Senin (21/4/25), perwakilan DPRD Kota Tarakan menyambangi DPRD Provinsi Kaltara untuk menyampaikan keluhan tersebut.
Rombongan DPRD Kota Tarakan yang terdiri dari Wakil Ketua I Herman Hamid, Wakil Ketua II Edi Patana, didampingi Wakil Ketua Komisi II Markus Minggu, serta perwakilan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tarakan Seseang, menyerahkan sejumlah tuntutan guru.
Selain itu, mereka juga mengajukan surat permohonan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh perwakilan PGRI se-Kaltara.
Surat permohonan RDP tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Muhammad Nasir.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, menyampaikan apresiasinya atas sambutan baik dari DPRD Provinsi Kaltara yang menerima perwakilan mereka beserta pengurus PGRI.
“Tadi Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Bapak Nasir, menyampaikan bahwa RDP ini akan segera dijadwalkan. Kami berharap waktu dan tanggalnya dapat segera diinformasikan,” ujarnya kepada Fokusborneo.com.
Politisi dari Partai Demokrat ini berharap agar RDP mendatang dapat mengundang seluruh perwakilan PGRI dari empat kabupaten dan satu kota di Kaltara, termasuk perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Borneo Tarakan (UBT).
“Kami sebagai perwakilan masyarakat Kota Tarakan tentu sangat berharap agar dalam RDP nanti ditemukan solusi terbaik bagi Bapak dan Ibu guru PAUD-SMP di Kaltara terkait insentif ini,” tegasnya.
Perlu diketahui, beberapa aspirasi guru yang dibawa oleh DPRD Kota Tarakan ke DPRD Provinsi Kaltara merupakan hasil dari RDP yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 April 2025.
Sejumlah organisasi guru yang menyampaikan aspirasi dalam RDP sebelumnya antara lain PGRI, perwakilan Guru SMP Negeri 7 Kota Tarakan, Persatuan Guru Muhammadiyah, serta BEM FKIP UBT.
Inti dari rekomendasi yang disampaikan oleh keempat organisasi tersebut, permohonan agar Bantuan Keuangan (Bankeu) berupa insentif untuk guru PAUD-SMP dapat dianggarkan kembali Pemprov Kaltara.(**)