Menu

Mode Gelap

Parlemen

Hanya Terima dari Pemkot Tarakan, Guru PAUD-SMP Berharap Pemprov Kembali Anggarkan Insentif


					Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Sejumlah pembahasan terkait hilangnya insentif guru di tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP yang sebelum ini dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum menemukan solusi. DPRD Tarakan bahkan mendampingi PGRI Kota Tarakan untuk meminta dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hingga saat ini, Pemprov Kaltara tetap keukuh menyebut pemberian insentif melangkahi wewenang dan melanggar aturan. Serta seharusnya insentif guru PAUD-SMP ini merupakan kewajiban Pemerintah Kota.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid mengatakan Pemkot Tarakan dari tahun ke tahun terus menganggarkan insentif guru PAUD-SMP. Sedangkan dari Pemprov Kaltara, dalam bentuk tambahan insentif.

“Sebenarnya, yang betul-betul memang yang terdampak itu (guru) honor dan swasta. Apalagi yang berdinas di yayasannya belum kuat, memang berharap dari tambahan provinsi,” ujarnya, Senin (21/4/25).

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, meski sudah mendapatkan insentif dari pemkot, namun tambahan dari pemprov sangat menopang kebutuhan para guru. Terlebih lagi, akibat penghapusan kebijakan insentif ini berdampak pada guru PAUD-SMP yang totalnya sekitar 3.000 lebih se-Kota Tarakan.

“3.000 an guru itu gabungan dengan PNS. Kalau yang swasta saya kurang hafal berapa datanya. Tapi, kalau untuk Pemkot sendiri dianggarkan Rp750.000 per bulan untuk TK sampai SMP. Sedangkan PAUD Rp500 ribu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tambahan insentif dari Pemprov Kaltara ini sebelumnya masuk dalam bentuk bantuan keuangan (bankeu) khusus. Bahkan, Herman menyebut Pemprov Kaltara pada November 2024 sudah meminta data para guru PAUD-SMP sebagai dasar bankeu khusus untuk insentif.

“Dan di tanggal 20 November 2024 ada permintaan usulan bantuan keuangan khusus untuk tahun 2025, ditujukan kepada wali kota dan bupati sekaligus se-Kalimantan Utara. Selanjutnya 18 Desember 2024 dibalas oleh pemerintah kota dengan mengirimkan usulan nama-nama yang diminta oleh provinsi,” beber Herman Hamid.

Setelah ada surat permintaan usulan terkait bankeu inilah yang kemudian memunculkan harapan para guru agar bisa mendapatkan insentif di Januari, Februari dan Maret.

“Ternyata tidak ada. Itulah mungkin kekecewaan para bapak dan ibu guru,” jelasnya.

Meski demikian, Herman menegaskan apapun keputusan yang disampaikan nantinya murni merupakan kewenangan Provinsi Kaltara. Termasuk hasil yang didapatkan jika permintaan RDP ke DPRD Kaltara masih menemukan jalan buntu.

“Iya. Kalau kami DPRD, karena itu menjadi kewenangan provinsi, ketika memang hasilnya apa, kan harus terima. Kita tidak bisa memaksakan,” tandasnya.

Herman juga menegaskan, bankeu sifatnya berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Pemprov Kaltara, menurutnya pasti memiliki alasan yang jelas sehingga menghapus kebijakan bantuan keuangan tersebut.

“Tentu provinsi mungkin punya alasan-alasan. Tapi lagi-lagi apa yang disampaikan itu, tiga alasan itu menurut hemat saya bukan menjadi alasan utama,” bantahnya.

Meski, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut ke Pemprov Kaltara, Herman berharap ada kebijakan yang bisa memberikan solusi dan tidak semakin memperkeruh suasana.

“Tapi terpulang dari teman-teman DPRD provinsi dan pemerintah. Kami tidak ingin terlalu masuk jauh, karena itu menjadi kewenangan mereka. Yang jelas kami juga sudah menyampaikan aspirasi para guru ini ke Pemprov dan DPRD Kaltara,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Kesiapan Kerja Mahasiswa Kaltim, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Program Ulun Begawi Project 2.0

22 Mei 2025 - 20:31

Kejati Banten Edukasi Hukum Siswa SMK Waskito, Bahas Bullying hingga Judi Online

21 Mei 2025 - 21:53

Telkomsel Digital Campus Ecosystem Hadir di UBT, Perkuat Ekosistem Digital Pendidikan

21 Mei 2025 - 17:33

Percepat Sertifikasi Asrama Putri di Makassar, DPRD dan Dinas Perkim Tarakan Koordinasi ke BPN 

20 Mei 2025 - 19:24

Alumni SMPN 2 Tarakan Berbagi Ilmu di Seminar Pendidikan Remaja, Tekankan Bahaya Perilaku Menyimpang 

20 Mei 2025 - 11:06

Penerimaan Murid Baru 2025/2026 Sistem Domisili dan Kuota Jalur Prestasi Lebih Besar

20 Mei 2025 - 07:30

Trending di Daerah