Menu

Mode Gelap

Parlemen

Mencari Celah Hukum, DPRD Kaltara Minta Kajian Demi Insentif Guru Berlanjut


					Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah hadiri audensi PGRI dengan Pemprov Kaltara soal insentif guru. Foto: ist Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah hadiri audensi PGRI dengan Pemprov Kaltara soal insentif guru. Foto: ist

TANJUNG SELOR – Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara untuk menjembatani permasalahan hilangnya insentif guru Paud, TK, SD dan SMP dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dilakukan melalui diskusi antara para guru dan stakholder terkait yang dilaksanakan di Gedung Gadis 2, Kantor Pemprov Kaltara, <span;>Rabu (24/4/25).

Diskusi ini menindaklanjuti permohonan audensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Kaltara. Selanjutnya, difasilitasi Dinas Pendidikan (Disdik) dengan mengundang BKD, Inspektorat mewakili Pemprov Kaltara bersama dengan DPRD Kaltara.

“Kita diskusi terkait terhadap hilangnya insentif 2025. Kami minta data guru swasta dan meminta Disdik mendata jumlah guru Paud-SMP. Berapa masih honor, di sekolah swasta maupun negeri. Data ini yang kemudian dibawa untuk dilakukan kajian agar tidak ada celah pelanggaran hukum,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, melalui pertemuan yang dilakukan bisa mempertemukan antara keinginan para guru se-kaltara dengan memadukan regulasi yang ada.

Pembahasan mengenai regulasi yang menjadi benturan insentif guru Paud-SMP. Kemudian postur APBD Provinsi Kaltara sedang mengalami banyak penurunan, akibat efisiensi anggaran hingga mencapai hampir Rp1 triliun.

“Dengan regulasi, APBD yang tidak sehat itu kita carikan solusinya bagaimana caranya melalui kajian. Kita minta Disdik sebagai leading sector, karena ternyata kebijakan di setiap kabupaten dan kota berbeda-beda,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, kajian nantinya tidak lagi mempertimbangkan menggunakan aturan lama. Pasalnya, sudah menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berpotensi menabrak aturan.

“Kalau yang kemarin kita nabrak aturan, tembok dan dinding ini yang kita nabrak. Ditambah postur APBD kita tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Kajian yang akan dilakukan nantinya, setelah dipastikan bisa menemukan celah diberikan insentif dan tidak melanggar aturan, maka akan dibawa ke gabungan komisi bersama pimpinan DPRD Kaltara.

“Kalau sudah bulat dari DPRD, kita akan lanjutkan ke gubernur untuk dikomunikasikan kembali. Saya yakin gubernur itu bijak dan punya atensi yang besar terhadap masalah ini. Kan berbicara kewenangan itu tetap gubernur dan jangan sampai ada temuan BPK berulang-ulang lagi,” tegas Syamsuddin.

Ia pun memastikan, DPRD Kaltara siap memberikan dukungan jika solusi dari kajian yang dihasilkan sudah dipastikan tidak melanggar aturan. Kajian dari aspek kebijakan agar tidak menabrak aturan.

“Kan kalau hibah pun tidak boleh, misalnya tahun ini diberikan, ya tahun depan sudah tidak boleh lagi. Kita carilah (solusi) yang lain. Makanya kita minta Disdik lakukan pendataan yang valid sekaligus juga kajian,” tandasnya.

Selain itu, dalam diskusi yang dilakukan juga membahas tentang permasalahan awal terhadap insentif tersebut dari 2010 sampai 2024.

“Dan ternyata permasalahan awalnya setelah kita dengarkan berbeda-beda. Sehingga pembagian (asal masalah) ini yang kita mau tahu dan dicarikan solusinya. Supaya diharapkan para guru ini masih bisa menerima insentif, tetapi tidak melanggar aturan,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Kesiapan Kerja Mahasiswa Kaltim, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Program Ulun Begawi Project 2.0

22 Mei 2025 - 20:31

Kejati Banten Edukasi Hukum Siswa SMK Waskito, Bahas Bullying hingga Judi Online

21 Mei 2025 - 21:53

Telkomsel Digital Campus Ecosystem Hadir di UBT, Perkuat Ekosistem Digital Pendidikan

21 Mei 2025 - 17:33

Percepat Sertifikasi Asrama Putri di Makassar, DPRD dan Dinas Perkim Tarakan Koordinasi ke BPN 

20 Mei 2025 - 19:24

Alumni SMPN 2 Tarakan Berbagi Ilmu di Seminar Pendidikan Remaja, Tekankan Bahaya Perilaku Menyimpang 

20 Mei 2025 - 11:06

Penerimaan Murid Baru 2025/2026 Sistem Domisili dan Kuota Jalur Prestasi Lebih Besar

20 Mei 2025 - 07:30

Trending di Daerah