Menu

Mode Gelap

Politik · 3 Mei 2025

Bawaslu Tarakan Digitalisasi Arsip dengan SI ARSIP ANDAL


					sosialisasi dan pelatihan terkait Sistem Administrasi Retensi Arsip dan Alih Dokumen Digital Sejak Awal (SI ARSIP ANDAL). Foto: Humas Bawaslu. Perbesar

sosialisasi dan pelatihan terkait Sistem Administrasi Retensi Arsip dan Alih Dokumen Digital Sejak Awal (SI ARSIP ANDAL). Foto: Humas Bawaslu.

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan terkait Sistem Administrasi Retensi Arsip dan Alih Dokumen Digital Sejak Awal (SI ARSIP ANDAL) serta penggunaan media penyimpanan File Fusion.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Rabu (30/4/25) dan dihadiri oleh jajaran Sekretariat Bawaslu setempat.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, SE,.MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menata kelola arsip secara sistematis, mulai dari proses pembuatan hingga penyimpanan, serta melaksanakan penyusutan arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Lebih lanjut, Rahmat Nur menekankan urgensi pengelolaan arsip yang baik bagi Bawaslu, terutama dalam konteks potensi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Arsip Bawaslu menjadi penting, salah satunya ketika terjadi perselisihan di MK, untuk itu perlu dikelola, dipelihara dan dirawat dengan baik,” ujarnya.

SI ARSIP ANDAL sendiri merupakan sebuah sistem aplikasi yang dirancang untuk melakukan digitalisasi dokumen sejak awal pembuatannya.

width"400"
width"400"
sosialisasi dan pelatihan terkait Sistem Administrasi Retensi Arsip dan Alih Dokumen Digital Sejak Awal (SI ARSIP ANDAL). Foto: Humas Bawaslu

Sistem ini mencakup proses pengklasifikasian, penataan, penyimpanan digital, hingga penentuan jadwal retensi arsip. Dengan demikian, masa aktif dan inaktif suatu arsip, serta statusnya apakah permanen atau akan dimusnahkan, dapat diketahui sejak awal.

Rahmat Nur berharap implementasi SI ARSIP ANDAL dan pemanfaatan File Fusion dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertib dan terkelola di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.

Ia juga menekankan pentingnya pengusulan pemusnahan arsip yang telah melewati masa retensinya agar tidak terjadi penumpukan di ruang penyimpanan arsip.

“Arsip yang sudah habis masa retensinya segera diusulkan dimusnahkan, sehingga tidak memenuhi rak Arsip Bawaslu,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan arsip digital secara efektif dan efisien.(**)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilainya Rp 1,214 Triliun

19 Agustus 2025 - 17:50

Dorong Transparansi Anggaran, DPRD Tarakan Sepakat Buat Perda CSR

19 Agustus 2025 - 15:57

Pertamina EP Tegaskan, AYS Tidak Pernah Diberi Dana CSR

19 Agustus 2025 - 12:36

Wali Kota Tarakan Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P 2025

18 Agustus 2025 - 20:44

DPRD Tarakan Setujui Raperda APBD-P 2025 Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi

18 Agustus 2025 - 16:11

Mengenang Jasa Pahlawan, Ketua DPRD Kaltara Ajak Generasi Muda Pertahankan Kemerdekaan

17 Agustus 2025 - 13:13

Trending di Parlemen