Menu

Mode Gelap

Daerah

Cegah Kecelakaan, Median Jalan Masjid Al Amin akan Ditutup dan Dialihkan Depan Alfamidi


					Komisi III DPRD Kota Tarakan bersama Dishub, Lantas dan BPJN Kaltara tinjau median Jalan Yos Sudarso depan Masjid Al Amin. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Komisi III DPRD Kota Tarakan bersama Dishub, Lantas dan BPJN Kaltara tinjau median Jalan Yos Sudarso depan Masjid Al Amin. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Median jalan di depan Masjid Al Amin Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas Ujung, kembali menjadi perhatian serius.

Pada kunjungan lapangan yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kota Tarakan, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, Selasa (10/6/25), meninjau langsung kondisi median jalan yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana, dalam kunjungan lapangan tersebut, menegaskan kembali bahwa pembukaan median jalan di depan Masjid Al Amin dilakukan secara ilegal oleh masyarakat.

width"250"

Hal ini, menurutnya, bertujuan untuk memudahkan akses kendaraan roda dua menuju masjid dan sekolah yang berada di sekitarnya. Namun, kemudahan akses tersebut justru berpotensi membahayakan dan menyalahi aturan lalu lintas.

width"400"
width"450"
width"400"

“Posisi di depan Masjid Al Amin itu terjadi pembongkaran median jalan secara ilegal. Kami katakan ilegal karena memang itu dibuka oleh masyarakat umum untuk memudahkan jalur orang untuk melakukan ibadah di Masjid Al Amin, bahkan saat ini karena sudah berdiri sekolah untuk memudahkan pengantar dan penjemputan anak sekolah,” jelas Randy.

Pembukaan median jalan secara ilegal ini, kata politisi PKB dinilai sangat rawan kecelakaan. Bahkan, pihak kepolisian dan Dishub telah menyatakan bahwa jika terjadi kecelakaan di titik tersebut, korban tidak akan dilindungi oleh undang-undang karena pelanggaran aturan.

width"300"

“Sangat rawan sekali karena memang itu pembukaan median jalan itu ilegal. Dulu kami dapat informasi itu ilegal dibuka untuk memudahkan orang beribadah,” tambah Randy.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, Komisi III DPRD telah merekomendasikan agar bukaan median jalan di depan Masjid Al Amin ini ditutup secara permanen. Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi dari Dishub dan Polantas yang menekankan aspek keselamatan.

Kepala Dishub Kota Tarakan, Ahmady Burhan, juga mempertegas bahwa bukaan median jalan di depan Masjid Al Amin tidak direkomendasikan untuk dibuka.

“Media jalan di depan Al Amin Jembatan Besi, Lingkar Ujung tidak direkomendasikan untuk dibuka. Karena di situ rawan kecelakaan,” tegas Ahmady.

Menurut Ahmady, pihaknya bersama Polantas telah mencatat beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas, termasuk yang menyebabkan korban meninggal dunia, di area tersebut. Hal ini menjadi dasar kuat bagi Dishub untuk merekomendasikan penutupan median jalan yang ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN Kaltara Iwan, yang turut hadir dalam kunjungan lapangan, memahami kekhawatiran terkait keselamatan di titik tersebut. Ia menjelaskan secara teknis, pembukaan di titik tersebut dapat memicu perilaku “kontra flow” atau melawan arus oleh pengendara roda dua, terutama jika ada bukaan lain di sekitar Alfamidi yang berdekatan.

“Saya melihat pola berkendara dari sepeda motor itu adalah memotong situ untuk kontra flow ke lorong samping Alfamidi,” ujar Iwan.

Ia khawatir jika ada bukaan di depan Alfamidi, maka akan semakin memicu perilaku berbahaya tersebut. Meski demikian, semua pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan ini dan akan menuangkannya dalam berita acara.

Selanjutnya, akan dilakukan kajian lebih mendalam, termasuk pertimbangan untuk pembukaan median jalan di depan Alfamidi sebagai alternatif yang lebih aman, untuk menghindari blank spot dan mengurai kepadatan lalu lintas.

Sementara itu, fokus utama dari kunjungan lapangan ini adalah memastikan keselamatan pengguna jalan di tengah kepadatan lalu lintas Kota Tarakan yang semakin meningkat.

Penutupan median jalan ilegal di depan Masjid Al Amin, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sambut Kardinal Ignatius Suharyo, Wagub Dorong Semangat Toleransi Antar Umat Beragama Di Kaltara

11 Juni 2025 - 13:36

Efisiensi Anggaran Hambat Pemeliharaan Jalan Nasional Tarakan, Rehab Berat Tertunda

11 Juni 2025 - 07:39

Langkah Penting Bangun Budaya Literasi, Bupati Tana Tidung Peletakan Batu Pertama Perpustakaan

11 Juni 2025 - 07:11

Dari Rumah Singgah Kanker Anak Hingga SLBN, PWP Tingkat Wilayah PT KPI Unit Balikpapan Salurkan Kasih Sayang Melalui Bakti Sosial

11 Juni 2025 - 06:20

KPB Mengajar 2025: Energi untuk Menginspirasi Negeri, Mendukung Asta Cita Pembangunan SDM

10 Juni 2025 - 20:20

Bangun Karakter Pelayan Publik, 575 Orang CPNS Otorita IKN Ditempa di Puslatpur Mulawarman

10 Juni 2025 - 18:41

Trending di Daerah