TARAKAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan meninjau langsung lokasi rencana hibah tanah untuk Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (10/6/25).
Peninjauan lapangan ini, untuk memastikan proses hibah tanah berjalan lancar dan tidak ada permasalahan di kemudian hari.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menjelaskan peninjauan ini didampingi Asisten I Bidang Pemerintah, perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Tarakan (Disperkim), Kecamatan serta Kelurahan.



“Ini terkait penghibahan tanah yang ada di Polairud. Sebenarnya ini sudah lama diminta, sejak 2007,” ujar Adyansa.





Politisi PKS itu menambahkan pada tahun 2007, permintaan lahan mencapai 4,5 hektar, namun informasi yang diterima saat itu hanya 3 hektar.




“Makanya mereka meminjam pakai selebihnya, tapi belum menjadi hak dari Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Kalimantan Utara,” jelasnya.


Salah satu fokus utama peninjauan adalah memastikan tidak ada persengketaan antara masyarakat atau warga dengan tanah yang akan dihibahkan. “Ternyata tidak ada, tidak ada hal-hal yang bersangkutan langsung,” tegas Adyansa.



Menurutnya, proses hibah ini perlu segera dilakukan karena tanah tersebut sudah menjadi aset Pemerintah Kota Tarakan. “Jadi tinggal kita dari Pemkot memproses hibahnya, datang ke DPRD, kami tinggal setujui,” katanya.


Adyansa menekankan pentingnya keberadaan Polairud Polda Kaltara sebagai provinsi baru, dan perlunya luasan lahan yang memadai untuk mendukung peningkatan status serta fasilitas operasional Ditpolairud Polda Kaltara seperti lapangan dan fasilitas lainnya.(Mt)

