TANJUNG SELOR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2025–2029 resmi disetujui.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltara ke-25 Masa Persidangan III Tahun 2025, Kamis (7/8/25).



Dalam rapat tersebut, Pansus RPJMD yang diwakili Herman, S.Pi., menyampaikan laporan hasil pembahasan. Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltara, khususnya Bappeda Litbang, atas dukungan penuh selama proses pembahasan.



“Kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Bappeda Litbang Provinsi Kaltara, yang telah memberikan dukungan penuh selama proses pembahasan,” ujar Herman.




Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota Pansus yang telah meluangkan waktu dan tenaga hingga pembahasan selesai tepat waktu.
Herman menjelaskan, RPJMD memiliki fungsi strategis sebagai blueprint pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang menjadi penjabaran dari visi dan misi kepala daerah.

“RPJMD menjadi pedoman penyusunan pembangunan daerah, dasar penyusunan rencana strategis (Renstra), dan rencana kerja (Renja) perangkat daerah,” tegasnya.
Setelah melalui pembahasan yang intensif, Pansus dan Pemerintah Provinsi Kaltara menyepakati sejumlah fokus pembangunan, antara lain:
* Peningkatan pertumbuhan ekonomi.
* Pengembangan sumber daya manusia.
* Menjaga stabilitas daerah.
* Peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani.
* Penurunan angka pengangguran.
* Pelestarian lingkungan hidup.
Selain itu, Herman juga menyampaikan saran strategis dari Pansus, seperti perlunya pelibatan aktif DPRD dan masyarakat dalam pembangunan.
Ia juga meminta Bappeda untuk mensosialisasikan RPJMD agar menjadi acuan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.
“Kami meminta Bappeda untuk melakukan sosialisasi RPJMD agar menjadi acuan dasar dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah,” pungkas Herman.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, diharapkan arah pembangunan Kaltara dapat berjalan secara terukur, terarah, dan konsisten demi mewujudkan visi daerah lima tahun mendatang.(**)