TARAKAN, Fokusborneo.com – Fraksi Harapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2025.
Pandangan ini dibacakan Anggota Fraksi, Ibrahim, pada sidang paripurna, Senin (18/8/25).
Dalam pandangannya, Fraksi Harapan mengapresiasi Pemerintah Kota Tarakan yang telah menyusun APBD-P dengan semangat transparansi dan akuntabilitas. Fraksi menilai rancangan ini sudah cukup adaptif dalam menghadapi dinamika global, nasional, dan lokal.
Fraksi Harapan mencermati target pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,174 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
Fraksi mengakui adanya penurunan proyeksi PAD dari sektor pajak dan retribusi. Mereka menyarankan agar pemerintah melakukan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang lebih inovatif, namun tanpa membebani masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain itu, Fraksi Harapan juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meskipun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menunjukkan tren positif dalam kontribusi deviden, Fraksi mendorong agar BUMD lain dapat meningkatkan kinerjanya agar tidak hanya bergantung pada sektor air bersih.
Sementara itu, Pendapatan Transfer dari pusat mengalami kenaikan dari Rp895 miliar menjadi lebih dari Rp917 miliar.
“Fraksi Harapan menekankan pentingnya memastikan dana ini digunakan secara tepat sasaran, terutama untuk program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujarnya.
Mengenai belanja daerah yang direncanakan sebesar lebih dari Rp1,214 triliun, Fraksi Harapan meminta agar alokasi Belanja Operasi dilakukan secara efisien. Kenaikan Belanja Pegawai, meskipun penting untuk kesejahteraan, tidak boleh menggerus porsi Belanja Pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Fraksi juga mencatat adanya penurunan dalam Belanja Barang dan Jasa. Penurunan ini harus diimbangi dengan optimalisasi kualitas pelayanan publik. Hal ini penting agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada menurunnya kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Belanja Modal yang naik signifikan menjadi lebih dari Rp191,9 miliar perlu diarahkan pada pembangunan infrastruktur publik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, seperti jalan, drainase, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan.
“Belanja Hibah juga harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pesannya.
Terkait Pembiayaan Daerah, Fraksi Harapan menyoroti kenaikan signifikan menjadi lebih dari Rp51 miliar yang utamanya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
“SILPA harus dikelola sebagai strategi fiskal yang bijaksana, bukan sekadar indikator lemahnya serapan anggaran,” ungkapnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi Harapan memberikan beberapa catatan penting:
• Pemerintah Kota perlu memperkuat ketahanan ekonomi lokal di tengah fluktuasi harga global.
• Program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk petani tambak, harus menjadi prioritas utama.
• Pemerintah diminta meningkatkan koordinasi dengan provinsi dan pusat untuk memastikan dana transfer memberi dampak nyata bagi pembangunan Kota Tarakan.
Fraksi Harapan berharap masukan ini dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota, demi mewujudkan pengelolaan anggaran yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(**)
Discussion about this post