TARAKAN, Fokusborneo.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tarakan meminta Pemerintah Kota Tarakan untuk lebih proaktif dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan dengan agenda pandangan umum dewan lewat fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (18/8/25).
Pandangan umum yang dibacakan Sekretaris Fraksi, Saparuddin, tersebut menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang mencapai Rp 1,174 triliun lebih. Fraksi menyayangkan penurunan PAD yang semula Rp 257,8 miliar menjadi Rp 257,6 miliar lebih.
“Tentunya ini membuat kita berpikir, untuk melakukan strategi dalam rangka optimalisasi potensi PAD baik yang sudah dikelola maupun yang akan direncanakan,” ujar Saparuddin.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Beberapa saran yang diberikan adalah intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah, serta mengevaluasi peran BUMD sebagai lokomotif PAD.
“Salah satu objek Retribusi yang perlu kita perhatikan bersama adalah Retribusi parkir serta penggunaan kekayaan daerah yang dalam Rancangan ini hanya PDAM yang menunjukkan kinerja dengan menghasilkan Deviden. Mohon dijelaskan,” tambahnya.
Selain pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pos belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 1,214 triliun lebih. Kenaikan belanja pegawai menjadi perhatian utama, yang naik menjadi Rp 557,4 miliar lebih dan menjadi porsi terbesar dalam belanja operasi.
“Proporsi belanja pegawai merupakan belanja terbesar terhadap total belanja operasi. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama bagi seluruh jajaran pegawai Pemerintah Daerah Kota Tarakan serta Kepala Daerah untuk meningkatkan produktivitas,” tegas Saparuddin.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 seharusnya mencerminkan dorongan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Kota Tarakan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, dan pelayanan kemasyarakatan.
“Penyusunan program hendaknya dilakukan dengan sistem skala prioritas dengan berbasis anggaran yang tersedia sehingga nantinya tidak hanya output dari program tersebut yang dicapai tetapi yang terpenting adalah outcome dari setiap program yang terukur,” jelasnya.
Terkait kebijakan pembiayaan daerah yang meningkat menjadi Rp 51 miliar lebih, Fraksi PDI Perjuangan menilai proyeksi ini tidak memberikan penjelasan yang memadai. Kenaikan tersebut diklaim disebabkan koreksi target SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dari hasil audit BPK.
“Proyeksi ini tidak memberikan penjelasan yang rinci sehingga perlu penjelasan,” pinta Saparuddin.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bekerja sama dalam menjalankan amanah ini demi kemaslahatan masyarakat Kota Tarakan.(**)
Discussion about this post