TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan akan berkunjung ke Jakarta pada tanggal 7 hingga 10 September 2025 . Kunjungan ini, untuk memperjuangkan nasib 558 honorer R4 yang tidak masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa usai rapat dengar pendapat dengan BKPSDM dan perwakilan Aliansi R4 Pemkot Tarakan, Kamis (4/9/25).
Kunjungan kerja tersebut, merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat yang membahas nasib para honorer R4.
Menurut Adyansa, Komisi I akan langsung menemui perwakilan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mencari solusi.
Ada dua tujuan utama dari kunjungan ini. Pertama, Komisi I ingin mendapatkan informasi langsung mengenai kemungkinan honorer R4 bisa didaftarkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
”Kami ingin mendengar langsung apakah teman-teman ini bisa didaftarkan. Kita juga akan melihat aturannya, apakah ada aturan yang mewajibkan mereka diangkat setelah satu tahun atau bagaimana,” ujar Adyansa.
Kedua, Komisi I juga mendorong Pemerintah Kota Tarakan untuk tidak memberhentikan para honorer tersebut.
Adyansa menegaskan agar 558 honorer ini memiliki nomor induk kepegawaian (NIK) pusat di BKN, yang menjadi modal penting dalam perjuangan mereka.
”Pada intinya, kami mendorong pemerintah untuk tetap membuka ruang bagi para honorer ini. Jangan sampai ada yang diberhentikan,” tambahnya.
Adyansa berharap 558 honorer R4 ini bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji setara honorer, namun memiliki keistimewaan berupa nomor induk kepegawaian di BKN.
”Ini yang beliau perjuangkan. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun dari mereka yang diberhentikan, kecuali bagi yang sudah meninggal, mengundurkan diri, atau memasuki masa pensiun,” tutupnya.(**)
Discussion about this post