JAKARTA, Fokusborneo.com – Setelah sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Deddy Sitorus yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dari mahasiswa bergabung dalam Aliansi Utara, kali ini giliran Hasan Saleh.
Penanganan MoU ini, disaksikan langsung Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid dan Umar Rafiq saat bertemu di Jakarta, Kamis (11/9/25).
Tuntutan ini, tindaklanjut dari aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Tarakan pada 1 September 2025.
Ada tiga tuntutan utama yang tertuang dalam MoU,l tersebut, diantaranya pencabutan tunjangan DPR, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, dan pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat.
Herman Hamid menyampaikan apresiasinya kepada Hasan Saleh yang telah bersedia menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat Tarakan.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Anggota DPR RI pak Hasan Saleh, telah menerima kami perwakilan masyarakat Tarakan untuk menyampaikan MoU aksi demonstrasi mahasiswa dari Aliansi Utara,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Hasan Saleh, yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Demokrat, menandatangani MoU tersebut sebagai bentuk komitmennya.
Ia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para demonstran, terutama mengenai tunjangan DPR RI yang dianggap terlalu besar.
“Saya bertekad dan berjanji sebagai yang pertama menerima evaluasi secara menyeluruh tentang tunjangan DPR RI yang dianggap oleh masyarakat terlalu besar,” ujar Hasan Saleh.
Ia juga berkomitmen untuk menjaga etika sebagai wakil rakyat dan berjanji akan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya, bahkan juga menerima aspirasi di luar komisi untuk diteruskan ke Presiden.(**)