Menu

Mode Gelap

Parlemen · 15 Sep 2025

DPRD Tarakan Akan Lakukan Uji Sampel Independen untuk Bandingkan Data Limbah PT. PRI


					RDP gabungan Komisi dengan PT. PRI serta DLH bahas soal dugaan pencemaran lingkungan. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

RDP gabungan Komisi dengan PT. PRI serta DLH bahas soal dugaan pencemaran lingkungan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan berencana melakukan uji sampel air limbah dan air laut secara independen di kawasan pabrik PT Phoenix Resources International (PRI).

Uji sampel ini bertujuan untuk membandingkan data yang telah disampaikan perusahaan menyusul dugaan pencemaran lingkungan yang sempat ramai di kalangan masyarakat.

Kesimpulan ini didapat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tarakan pada Senin (15/9/25).

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, dan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Komisi 1 Adyansa, Wakil Ketua Komisi 3 Dapot Sinaga, anggota Komisi 3, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, serta perwakilan dari PT PRI, Camat Tarakan Utara, dan Lurah Juata Permai.

Dalam rapat disampaikan, PT PRI dan DLH menjelaskan hasil uji sampel sebelumnya, yang dilakukan pada Maret hingga April dan keluar hasilnya pada Juni, menunjukkan adanya indikasi pelanggaran baku mutu.

Namun, pihak PT PRI mengklaim telah melakukan perbaikan dan saat ini kondisi air limbah serta air laut di sekitar pabrik sudah kembali berada di batas aman.

​Ketua Komisi 3, Randy Ramadhana Erdian, menyatakan meskipun PT PRI telah menyampaikan data hasil uji yang mereka klaim aman, DPRD merasa perlu adanya pembanding yang independen.

“Pihak PRI sudah melakukan uji sampel, tentu kami juga harus melakukan perbandingan. Artinya, mereka melakukan, kami juga melakukan sendiri,” ujar Randy.

Untuk memastikan objektivitas, DPRD akan mengambil sampel langsung di lokasi bersama dengan DLH. Sampel tersebut nantinya akan diuji di laboratorium pihak ketiga yang bersertifikasi, seperti Sucofindo, untuk menjamin akurasi data.

“Kami akan melakukan uji sendiri di tempat yang sudah bersertifikasi, mungkin di Tarakan kami akan mengujinya di Sucofindo,” tambah Randy.

Selain uji sampel, Komisi 3 juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pihak PT PRI terkait metode pengolahan limbah.

Randy menekankan pentingnya perusahaan untuk segera menerapkan sistem Sparing, yaitu sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus-menerus dan daring yang terhubung dengan pihak berwenang.

Politisi PKB itu berharap hasil uji laboratorium independen ini akan memberikan informasi yang terbuka dan objektif kepada masyarakat.

Jika hasilnya menunjukkan limbah sudah aman, DPRD akan mensosialisasikannya. Sebaliknya, jika hasilnya menunjukkan adanya pencemaran, maka DPRD akan memberikan teguran dan sanksi.

“Kalau memang hasilnya baik, tentu kita harus sosialisasikan ke masyarakat bahwa ternyata PT PRI sudah melakukan pengolahan limbah dengan baik. Tapi jika hasilnya buruk, tentu akan ada sanksi,” tutup Randy.(**)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Adyansa: Limbah Ancaman Nyata, Dampak Jangka Panjang Hantui Ekonomi Tarakan

15 September 2025 - 15:28

Dapot Sinaga Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Limbah PT PRI

15 September 2025 - 12:41

Rakor PDPB, Bawaslu Kaltara Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan

15 September 2025 - 11:46

Anggota DPRD Soroti Limbah PT. Phoenix Resources, Minta Pengawasan Ketat dari DLH

15 September 2025 - 10:41

Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan, DPRD Tarakan Apresiasi Langkah Wali Kota

13 September 2025 - 15:31

Anggota DPR RI Hasan Saleh Tandatangani Tuntutan Mahasiswa di Saksikan Anggota DPRD Tarakan 

11 September 2025 - 17:32

Trending di Parlemen