TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyoroti persoalan krusial dalam penyaluran bantuan alat tangkap dan budidaya di Kota Tarakan.
Dalam kunjungan kerja ke Dinas Perikanan, Rabu (1/10/25), legislatif mendesak eksekutif untuk mengidentifikasi secara spesifik nelayan murni guna mengatasi praktik penyalahgunaan bantuan kelompok ‘abal-abal’ yang terbukti menjual kembali bantuan hanya dalam hitungan hari.
Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua Komisi 2, Simon Patino, diterima Kepala Dinas Perikanan, Ardiansyah, bersama seluruh jajaran. Fokus utama pertemuan ini, reformasi pola penyaluran bantuan dan penataan data nelayan.
Anggota Komisi 2 DPRD Tarakan, Abdul Kadir, memaparkan hasil observasinya di lapangan. Ia menekankan perlunya perubahan pola pikir di DPRD dan eksekutif agar fokus pada kemandirian daerah dengan mengidentifikasi kebutuhan spesifik masyarakat di setiap sektor.
”Hari ini kami koordinasi perikanan, maka kami berbicara tentang budidaya dan alat tangkap,” ujar Abdul Kadir.
Ia kemudian memaparkan problem utama yang dihadapi dalam penyaluran bantuan, di mana bantuan sering tidak tepat sasaran.
Berdasarkan pengalamannya selama kurang lebih empat tahun menyalurkan bantuan, ia mengklasifikasikan nelayan ke dalam tiga tipe yang membutuhkan strategi penanganan berbeda yaitu nelayan abal-abal, musiman dan murni.
Nelayan abal-abal ini, kata kadir menerima bantuan hanya untuk dijual kembali bukan buat usaha atau mencari nafkah. “Dapat jual, dapat jual begitu,” sebut Abdul Kadir.
Untuk nelayan musiman, sebutnya melaut secara tidak tetap, seperti memancing setiap minggu bersama keluarga.
Sedangkan nelayan nurni yang betul-betul menggantungkan hidup keluarga dari hasil tangkapnya, justru sering terlewatkan.
”Ini yang sebenarnya yang perlu dibantu, yaitu nelayan yang betul-betul memang menghidupi keluarganya dari hasil tangkapnya,” tegasnya.
Untuk itu, Komisi 2 membutuhkan informasi spesifik mengenai persentase nelayan tangkap murni dan seberapa banyak dari mereka yang telah menerima bantuan dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota setiap tahunnya.
Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan, Ardiansyah, membenarkan adanya persoalan klasik tersebut. Ia mengakui bahwa penertiban kelompok penerima bantuan memang menjadi tantangan tersendiri bagi dinas.
”Ini memang persoalan klasik yang ada di kami. Memang agak repotnya di sana, baru diberikan tiga hari setelah itu sudah dijualnya. Dan ini memang jadi catatan bagi kami bahwa kelompok tersebut itu akan kita tandai,” ujarnya.
Ardiansyah menjelaskan, selain praktik penjualan kembali, ada pula kasus di mana bantuan, seperti mesin, digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai, misalnya hanya memancing.
Ardiansyah juga menyoroti adanya kesulitan yang dihadapi Dinas Perikanan dalam menyerap anggaran bantuan secara maksimal tahun ini, meskipun banyak alokasi dana yang masuk. Kesulitan ini disebabkan oleh pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan persyaratan administrasi.
”Tahun ini kebetulan ada bantuan dari APBD juga, ada juga bantuan dari pusat yang diperjuangkan DPR RI seperti mesin. Jadi, ini agak banyak yang diterima tahun ini bantuan itu sehingga memang kami agak kesulitan mencari kelompok-kelompok nelayan ataupun budidaya yang memenuhi syarat untuk diberikan bantuan itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dinas berpegang pada SOP demi menjaga akuntabilitas. “Kami meminta maaf karena memang kami berpegang kepada SOP kami dan aturan yang ada. Syarat administrasi itu kami pertanggungjawabkan bahwa ini memang sudah sesuai,” ungkapnya.
Syarat-syarat ketat yang menjadi kendala utama, termasuk kelompok harus minimal 1 tahun terbentuk. Bagi kelompok yang sudah menerima bantuan dari APBD, Provinsi, atau Pusat pada tahun sebelumnya, tidak bisa menerima lagi tahun ini.
Plt. Kabid Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Eka Astuti menambahkan dari total 5.215 pelaku usaha perikanan, sekitar 3.800 di antaranya adalah nelayan. Namun, tidak semua terhimpun dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang aktif.
”Kendala kita di situ juga. Kemudian, meskipun mereka sudah kita himpun lebih dari 100 kelompok, hanya sebagian saja yang aktif,” jelas.
Kendala lain adalah kelengkapan dokumen seperti Kartu Kusuka, jaminan kesehatan, dan bukti kepemilikan perahu berupa Pas Kecil.
“Kadang kelompok mereka sudah lengkap ada BPJS, ada Kusuka, ternyata bukti kepemilikan kapalnya mereka tidak memiliki. Jadi kita harus urus lagi,” bebernya.
Sementara itu, untuk rincian data penyaluran bantuan perikanan tangkap, dari APBD Perubahan Kota Tarakan sebanyak 11 kelompok, APBD Provinsi 7 kelompok dan APBN 7 kelompok.
Eka menjelaskan batasan kuantitas bantuan juga menjadi masalah. “Kalau dia berupa mesin, mungkin turunnya enggak terlalu banyak. Sementara teman-teman nelayan ini kan untuk berkelompok sendiri, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, minimal sembilan orang. Ketika sudah mendapatkan bantuan dari pusat ini, hanya 5 yang diberikan per kelompok ini terkendala di kami, Pak,” ujarnya.
Sebaliknya, sektor budidaya dan pengolahan disebut lebih mudah dalam penyaluran karena umumnya kelompoknya lebih tertib
Kabid Budidaya, Husna Ersant Dirgantara, A.Pi, mengonfirmasikan banyaknya bantuan yang masuk untuk sektornya seperti budidaya rumput laut ada 6 paket bantuan terdiri dari lantai jemur, bibit, tali, terpal.
Untuk budidaya tambak, 2 kelompok dari APBD Kota terdiri dari bibit, cool box (kotak es) dan 6 kelompok dari provinsi. Sedangkan budidaya air tawar, ada 3 kelompok dari APBD kota dan 5 kelompok dari pusat termasuk satu kelompok penerima bantuan bioflok.
Bantuan pengolahan dan pemasaran, 10 kelompok dari APBD Kota, 12 kelompok dari pusat, dan 1 kelompok dari provinsi.
”Untuk di pengelola, pembudidaya, dan pengolahan pemasaran memang tahun ini sangat banyak sekali, Pak, bantuan yang diterima, baik dari kota, pusat maupun provinsi,” pungkasnya.
Kunjungan ini, diharapkan menjadi titik tolak bagi Dinas Perikanan untuk menyusun strategi baru yang lebih efektif dalam memverifikasi dan menyalurkan bantuan sehingga benar-benar dinikmati nelayan murni di Tarakan.(**)
Discussion about this post