TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Saran Perbaikan saat mengikuti Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III.
Pleno yang diadakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan pada Kamis (2/10/25) ini, membahas total 29 data pemilih meninggal dunia yang telah dilengkapi dengan surat akta kematian.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, S.Pd, menyoroti bahwa isu pemilih ini merupakan problem yang kerap terjadi dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
”Data pemilih memang terus bergerak dan dinamis. Ini adalah permasalahan klasik yang bukan hanya terjadi di Tarakan, melainkan sudah menjadi isu nasional dalam penetapan DPT,” ujar Riswanto.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Tarakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, A.Muh.Saifullah, SH, menekankan pentingnya sinergi untuk mengatasi masalah data ini.
”Mengingat seriusnya isu data pemilih, kami melihat perlu adanya penguatan kerja kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama yang berkaitan langsung dengan data kependudukan,” kata Saifullah.
Ia juga menambahkan imbauan kepada semua pihak agar turut serta dalam menyukseskan pemutakhiran data.
”Seluruh unsur, mulai dari stakeholder terkait hingga masyarakat umum, harus mengambil peran aktif dan berpartisipasi penuh demi kelancaran dan akurasi PDPB ini,” tambahnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, KPU Kota Tarakan menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III dengan total pemilih sebanyak 171.221. Angka ini terdiri dari 87.764 pemilih laki-laki dan 83.457 pemilih perempuan.
Rapat Pleno PDPB Triwulan III ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Kesbangpol Kota Tarakan, Polres Tarakan, dan Lapas Kelas II A Kota Tarakan.(**)
Discussion about this post