TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan pentingnya sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat sebagai kunci untuk melahirkan pemimpin berkualitas di daerah.
Bawaslu juga mendesak adanya dukungan anggaran yang memadai agar program pendidikan politik ini dapat terus dilaksanakan, bahkan di luar tahapan pemilihan umum.
Penegasan ini, disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu bekerja sama dengan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, di Swissbel Hotel Kota Tarakan pada Minggu (5/10/25).
Acara ini dihadiri ratusan warga Tarakan, Wali Kota Tarakan dr. Khairul, Anggota DPRD Kota Tarakan Rathna, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tarakan.
Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara, Yakobus, menyatakan sosialisasi atau pendidikan pengawasan partisipatif adalah konsep paling mutakhir yang dilakukan Bawaslu.
Ia menjelaskan inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam mendidik masyarakat.
Yakobus juga meluruskan kerja sama dengan Komisi 2 DPR RI bukan tanpa alasan, sebab Komisi 2 adalah mitra kerja Bawaslu yang menangani fungsi legislasi terkait undang-undang dan aturan main Pemilu, sekaligus fungsi anggaran.
”Bawaslu ini bekerja di non-tahapan dan tahapan. Tafsiran masyarakat bahwa Bawaslu atau KPU tidak bekerja di non-tahapan harus diluruskan. Dikarenakan fungsi anggaran ini, kami mohon ke depan dengan forum-forum seperti ini Bawaslu khususnya diperhatikan dalam anggaran. Kami bersedia dan siap untuk melakukan pendidikan politik dan pendidikan demokrasi melalui sosialisasi seperti ini,” tegas Yakobus.
Ia menjelaskan melalui sosialisasi yang berkelanjutan, Bawaslu berharap masyarakat, terutama kaum perempuan karena keterwakilan 30% dan Gen Z yang jumlahnya mengalami peningkatan signifikan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kaltara, dapat mengerti secara mendalam aturan main dalam Pemilu.
Terkait sorotan kualitas pemimpin sangat ditentukan kecerdasan dan rasionalitas pemilih, bukan karena uang, Yakobus menambahkan, tujuan akhir dari pengawasan partisipatif ini adalah agar masyarakat menjadi pemilih yang partisipatif dan cerdas.
”Kita semua harus berubah, pemilih harus partisipatif, pemilih harus cerdas, sehingga apa? Sehingga memilih atau menghasilkan wakil maupun kepala yang sesuai dengan harapan, sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat,” kata Yakobus.
Dengan kondisi Tarakan sebagai pusatnya Kaltara yang memiliki dinamika masyarakat heterogen dan kompleks, sosialisasi seperti ini dianggap sangat krusial.
Bawaslu berharap, hasil dari Pemilu dan Pemilihan di Kaltara nantinya menghasilkan konsekuensi pemimpin yang benar-benar berkualitas pilihan rakyat.
”Oleh karena itu, kami Bawaslu kembali mengharapkan kepada Komisi 2 DPR RI agar memperhatikan anggaran untuk program pendidikan politik di tahun-tahun yang bukan tahapan pemilu, demi memastikan masyarakat terus dibekali pengetahuan pengawasan untuk mengawal demokrasi secara berkelanjutan,” tutupnya.(Mt)
Discussion about this post