TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Status Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menyisakan ironi.
Meskipun telah menjadi pusat pemerintahan provinsi, wilayah ini secara administratif masih berbentuk kecamatan di bawah Kabupaten Bulungan, bukan kota madya sebagaimana layaknya ibu kota provinsi.
Kendala utama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor terletak pada belum terpenuhinya syarat minimal wilayah dan kebijakan moratorium dari Pemerintah Pusat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Herman, menyoroti hambatan terbesar pembentukan Kota Tanjung Selor adalah belum dipenuhinya persyaratan administratif mendasar yang diatur undang-undang.
”Kendala DOB Tanjung Selor adalah persyaratan administratif, khususnya untuk pembentukan kota itu harus minimal empat kecamatan. Nah, dalam satu kecamatan harus ada berapa kelurahan. Ini kan harus dimekarkan dulu,” ujar Herman, Sabtu (15/11/25).
Saat ini, Tanjung Selor baru memiliki satu kecamatan. Untuk mencapai syarat minimal empat kecamatan, diperlukan proses panjang pemekaran desa menjadi kelurahan, diikuti dengan pemekaran wilayah kecamatan.
Politisi PKB itu menekankan perlunya percepatan pemenuhan syarat teknis ini oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Herman menjelaskan tahapan pembentukan kota telah terantar ke Jakarta, namun prosesnya terhambat dua faktor utama yaitu pertama persyaratan administratif.
“Ini kewajiban harus dipenuhi memekarkan wilayah agar terpenuhi syarat minimal empat kecamatan dan perubahan status desa menjadi kelurahan,” bebernya.
Kedua soal moratorium Pemerintah Pusat. Adanya kebijakan penundaan pemekaran daerah yang dikeluarkan Presiden, memperketat proses pengesahan DOB.
Meskipun menyadari kewenangan pengesahan DOB berada di tangan DPR RI dan Pemerintah Pusat melalui undang-undang, Komisi I DPRD Kaltara berharap proses ini dapat dipercepat.
Menurut Herman, pemekaran adalah kunci untuk mempercepat pembangunan dan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat di ibu kota provinsi.
“DOB akan memungkinkan Tanjung Selor memiliki anggaran dan struktur pemerintahan sendiri yang lebih fokus, sesuai dengan fungsinya sebagai pusat Kaltara,” tegasnya.(**)














Discussion about this post