TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Tarakan Barat, Adyansa, S.M., telah merampungkan agenda Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 – 2026, Minggu (16/11/25).
Pertemuan yang diadakan di Alaska Cafe, Karang Anyar Pantai, ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan mendesak.
Tiga isu utama mendominasi dialog diantaranya sengketa pertanahan, kondisi ketenagakerjaan, dan pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir.
Isu pertanahan di kawasan Juata menjadi perhatian serius. Andri Putra Naftali, seorang warga sekaligus dosen, mengungkapkan kekhawatiran tentang maraknya klaim ganda atas lahan, khususnya di sekitar area kampus Muhammadiyah.
”Banyak pihak yang mengaku sebagai pemilik sah tanah di sekitar area kampus, membuat warga ragu untuk berinvestasi di Juata,” jelas Andri.
Menanggapi keluhan ini, Adyansa mengakui masalah pertanahan adalah laporan yang berulang, dengan beberapa kewenangan penyelesaian yang melibatkan tingkat provinsi. Ia berjanji akan terus mendorong koordinasi intensif untuk mempercepat penanganan kasus-kasus tersebut.
Selain itu, Andri juga mengangkat masalah upah minimum. Meskipun Upah Minimum Regional (UMR) telah dinaikkan, ia menyebut masih banyak pekerja di Tarakan yang menerima gaji di bawah standar tersebut.
Merespons hal itu, Adyansa memaparkan bahwa DPRD sedang memperjuangkan regulasi untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
”Kami telah berupaya keras mendorong aturan pemenuhan 60 persen tenaga kerja adalah warga lokal. Ini tengah difinalisasi di provinsi,” tegasnya.
Mengenai perusahaan yang membayar di bawah UMR, Adyansa menjelaskan dilema sebagian perusahaan lokal yang menghadapi kendala finansial. Namun, ia memastikan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan, bahkan menceritakan keberhasilannya menyelesaikan kasus penunggakan gaji yang serius.
”Kami pernah turun tangan menangani perusahaan di Tarakan Timur yang sempat menunggak gaji hingga enam bulan. Alhamdulillah, setelah kami hubungi, gaji mereka berhasil dilunasi,” ungkap Politisi PKS.
Isu pembangunan pesisir disuarakan Rustam, Ketua RT 15 Karang Anyar Pantai. Ia meminta Pemerintah untuk mempermudah akses warga pesisir terhadap material kayu yang krusial untuk perbaikan jembatan dan rumah, tanpa prosedur perizinan yang memberatkan.
Di sisi lain, Rustam mengeluhkan ketiadaan fasilitas pemadam kebakaran yang memadai di wilayah pesisir.
“Upaya pengadaan unit pemadam di pesisir sudah kami suarakan sejak lama, namun hingga kini belum terealisasi,” keluhnya.
Adyansa merespons positif aspirasi ini. Ia menyatakan usulan pengadaan unit pemadam kebakaran dan hidran telah dimasukkan dalam agenda kerjanya.
”Untuk pemadam, usulan ini akan kami catat dan ajukan kembali. Mengenai hidran di pesisir, saya juga sudah meminta dinas terkait untuk memastikan instalasi terhubung dengan PDAM sebagai langkah pencegahan,” kata Adyansa.
Terkait kebutuhan kayu, ia mengingatkan aparat agar penertiban di lapangan dilakukan secara humanis. Adyansa menekankan ia siap membela masyarakat jika ada tindakan yang merugikan rakyat.
Menutup sesi reses, Adyansa berkomitmen untuk membawa semua masukan dari warga ke dalam rapat internal DPRD dan mengomunikasikannya langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti secara konkret.(Mt)






















Discussion about this post