TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, memberikan sorotan tajam terkait nasib pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah perbatasan.
Alih-alih membahas kesiapan administrasi lokal, Nasir menegaskan bahwa hambatan terbesar bagi pembentukan DOB hingga saat ini adalah kebijakan moratorium yang diberlakukan secara nasional oleh pemerintah pusat.
“Jelas saya tegaskan, kendala ini sepenuhnya berada di tingkat pemerintah pusat. Selama keputusan moratorium itu belum dicabut, proses pembentukan DOB tidak akan pernah berjalan. Jadi, masalahnya bukan ada pada kesiapan wilayah kita,” ujar Muhammad Nasir, Selasa (24/11/25).
Dalam kesempatan yang sama, Nasir menyampaikan apresiasinya kepada Aliansi Masyarakat Perbatasan yang berinisiatif menggelar pembahasan DOB dengan mengundang langsung narasumber dari Jakarta.
Menurutnya, langkah ini sangat strategis karena memberikan akses informasi yang detail dan transparan langsung kepada masyarakat tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
“Kami sangat mendukung forum yang diinisiasi aliansi ini, apalagi narasumber utamanya langsung dihadirkan dari pusat. Ini adalah cara yang paling efisien,” kata Politisi Golkar.
Ia menekankan inisiatif ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga Kaltara dan memotong rantai birokrasi yang panjang.
“Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk berbondong-bondong ke Jakarta hanya demi mendapatkan kejelasan informasi. Hari ini, seluruh penjelasan yang rinci dapat didengarkan langsung di daerah kita sendiri,” pungkasnya.(*/mt)















Discussion about this post