NUNUKAN, Fokusborneo.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tamara Moriska, mengajak generasi muda di Kabupaten Nunukan untuk menjadi benteng utama dan garda terdepan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan Narkotika.
Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA.
Acara yang digelar di Nunukan, Sabtu (29/11/25) tersebut, secara spesifik menyasar kalangan pelajar dan remaja sebagai agen perubahan utama.
Tamara Moriska menyoroti bahaya narkoba tidak hanya mengancam individu, tetapi juga berpotensi besar merusak struktur sosial terkecil, yaitu keluarga.
“Narkoba bisa merusak keluarga. Oleh karena itu, saya ingin menekankan, generasi muda harus menjadi benteng pertahanan kita. Ini adalah perhatian saya, bagaimana kita menjauhi hal-hal yang dapat merusak semua orang, dari anak-anak sampai orangtua,” tegas Tamara.
Tamara memberikan panduan praktis bagi generasi muda untuk menjalankan peran sebagai garda terdepan. Ia menekankan langkah awal memerangi narkoba adalah dengan fokus pada tugas dan lingkungan yang positif.
“Jadi adik-adik, ‘do your job’ saja. Lakukan tugas kalian, yaitu belajar, belajar, belajar,” ujar legislator Kaltara tersebut.
Politisi Hanura itu juga mendorong para remaja untuk menyalurkan energi mereka ke dalam kegiatan yang konstruktif, serta menekankan pentingnya memilih pergaulan.
“Bergabung di organisasi itu positif. Tapi, sekiranya lingkungan itu sudah mulai toksik, harus ditinggalkan, harus dijauhi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa menjaga diri dari lingkungan negatif adalah bentuk perlawanan pertama terhadap narkoba.
Tamara Moriska menyampaikan visi bersama untuk masa depan Kabupaten Nunukan. Ia mengajak generasi muda untuk mengambil tanggung jawab kolektif demi pembangunan daerah.
“Adik-adikku tersayang, kebanggaan Kabupaten Nunukan, ke depannya kita bersama harus membangun Kabupaten Nunukan yang cerdas, Kabupaten Nunukan yang berkarakter, yang tidak menggunakan narkoba,” pesan Tamara.
Ia memantik semangat peserta untuk berkomitmen penuh dalam perang melawan narkotika.
Ajakan ini merupakan upaya nyata DPRD Kaltara dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2019, dengan menempatkan peran aktif generasi muda sebagai kunci keberhasilan pencegahan NAPZA di wilayah perbatasan.(*/mt)













Discussion about this post