TARAKAN, Fokusborneo.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-28 Kota Tarakan diwarnai dengan tingkat kehadiran anggota dewan yang relatif minim, Senin (25/12/25).
Kondisi ini memicu tanggapan dari Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, dan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menyampaikan permohonan maaf atas minimnya kehadiran anggota dalam rapat paripurna tersebut.
Ia mengungkapkan salah satu penyebab ketidakhadiran adalah kelalaian anggota dalam memeriksa undangan yang telah dibagikan jauh hari.
”Itu yang pertama memang surat dari hasil Banmus yang sudah dikirim beberapa hari yang lalu, ternyata mereka tidak membaca pesan WA yang dikirim ke group atau pribadi jadi sudah lewat, enggak dibaca, lupa mereka bahwa hari ini ada Paripurna,” ujar Yunus.
Ia menambahkan anggota yang tidak hadir saat ditelepon beralasan demikian, padahal mereka berada di Tarakan.
Yunus memperkirakan tingkat ketidakhadiran mencapai hampir 50%. Meskipun rapat paripurna kali ini tidak mengambil keputusan penting dan tidak memerlukan kuorum, Yunus menekankan bahwa kehadiran dalam Paripurna adalah wajib.
”Kita harus menghargai, kita harus menghormati tingkat kehadiran tadi ada yang lambat datang, itu ya hampir 50%. Kalau sebenarnya namanya Paripurna itu wajib hadir,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu menegaskan akan ada evaluasi dan pengarahan melalui Badan Kehormatan (BK) bagi anggota yang lalai.
“Saya selaku pimpinan DPRD mohon maaf, bukan karena ada kesengajaan. Itu karena undangan sudah seminggu yang lalu di-share, ya tidak dibuka jadi lupa,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan anggota yang tidak hadir berjumlah sekitar 14 orang. Sanksi tegas akan diproses melalui BK jika ketidakhadiran berturut-turut.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, menanggapi situasi tersebut dengan positif. Ia menjelaskan Rapat Paripurna kali ini merupakan agenda rutin penyampaian dari Pemerintah Kota terkait evaluasi tahunan di hadapan perwakilan rakyat.
”Paripurna baru ada lagi setelah beberapa tahun gak ada. Dan tahun ini kembali di agendakan, karena kita lihat kan mestinya seharusnya ada di dalam aturan itu mesti harusnya ada setiap hari ulang tahun kota ada penyampaian dari pemerintah kota,” jelas dr. Khairul.
Mengenai minimnya kehadiran, Wali Kota tidak ingin berspekulasi berlebihan. “Saya sudah mempunyai kewajiban, hanya menanggapi positif bawa saja yang positif lah. Toh hari ini kan tidak ada mengambil keputusan juga dalam rapat paripurna,” katanya.
Ia menduga ketidakhadiran anggota mungkin disebabkan faktor kelelahan atau ada agenda lainnya.
“Kemungkinan sih karena kecapean kali habis upacara atau foto-foto tadi langsung pulang,” tutupnya.(*/mt)























Discussion about this post