• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Kaltara Sahkan Perda Kesejahteraan Sosial untuk Lindungi Kelompok Rentan

by Redaksi
17 Desember 2025 13:40
in Parlemen, Politik
A A
0
DPRD Kaltara Sahkan Perda Kesejahteraan Sosial untuk Lindungi Kelompok Rentan

Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah serahkan laporan akhir Raperda tentang Kesejahteraan Sosial kepada pimpinan DPRD. Foto: ist

​TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Tanjung Selor, Selasa (16/12/25).

​Pengesahan ini dilakukan setelah Panitia Khusus (Pansus) IV menyampaikan laporan akhir pembahasan yang menegaskan regulasi ini telah memenuhi syarat formil maupun materiil.

Baca Juga

Paripurna Hari Jadi Kota Tarakan Disorot, Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Minim

Apresiasi Capaian Pembangunan Kota Tarakan di Usia Ke-28, Ini Pesan DPRD 

Muhammad Nasir Hadiri Bimtek Fraksi Golkar se-Indonesia, Mengupas Tantangan Fiskal Daerah di Era Efisiensi Anggaran

Sentra Gakkumdu Tarakan Menduduki Peringkat 4 Nasional Kategori Fasilitasi Terbaik pada Gakkumdu Award 2025

Seluruh fraksi di DPRD Kaltara, mulai dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, Perjuangan Pembangunan Rakyat, hingga fraksi gabungan PKB-Nasdem-PAN, menyatakan setuju atas penetapan aturan tersebut.

​Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan Perda ini memiliki kedudukan yang sangat strategis bagi masyarakat Kaltara, terutama kelompok rentan di wilayah perbatasan dan pedalaman.

​”Perda ini tidak semata-mata disusun sebagai pemenuhan administratif pembentukan regulasi daerah. Lebih dari itu, ini merupakan ikhtiar konstitusional dan moral kami di DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat, terutama mereka yang berada pada lapisan sosial paling rentan,” ujar Syamsuddin Arfah.

​Politisi PKS menambahkan kesejahteraan sosial tidak boleh lagi dipandang sebagai sekadar aksi bantuan sesaat atau bersifat karitatif.

​”Melalui Perda ini, kita membangun sistem perlindungan sosial yang terencana dan terintegrasi. Kita ingin setiap individu di Kaltara mampu hidup layak dan bermartabat, sesuai amanat Pasal 28 H UUD 1945,” tegasnya.

​Dalam laporannya, Pansus IV menekankan beberapa poin krusial yang diatur dalam Perda baru ini, di antaranya pengelolaan data terintegrasi. Hal ini untuk mencegah adanya double funding (pendanaan ganda) dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain itu, koordinasi lintas sektor untuk mengintegrasikan peran OPD teknis, lembaga sosial, hingga dunia usaha. Dan terakhir pemberdayaan berkelanjuta meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial yang tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan materi.

​Syamsuddin Arfah juga mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar segera menindaklanjuti pengesahan ini dengan langkah konkret.

​”Kami meminta Pemprov untuk segera menyiapkan perangkat kebijakan turunan, dukungan anggaran yang memadai, serta memastikan sinkronisasi data. Jangan sampai Perda ini hanya berhenti di atas kertas, tapi harus hadir dalam program nyata yang memutus rantai kemiskinan di Kaltara,” tutup politisi PKS tersebut.

​Dengan disahkannya Perda ini, Kaltara kini memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan urusan pemerintahan konkuren di bidang sosial, sekaligus menjadi payung hukum bagi pemberian penghargaan kepada para pelaku layanan sosial di Bumi Benuanta.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePansusPerda Kesejahteraan SosialRaperdaSyamsuddin Arfah
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Paripurna Hari Jadi Kota Tarakan Disorot, Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Minim
Parlemen

Paripurna Hari Jadi Kota Tarakan Disorot, Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Minim

15 Desember 2025 13:52
Apresiasi Capaian Pembangunan Kota Tarakan di Usia Ke-28, Ini Pesan DPRD 
Parlemen

Apresiasi Capaian Pembangunan Kota Tarakan di Usia Ke-28, Ini Pesan DPRD 

15 Desember 2025 11:16
Muhammad Nasir Hadiri Bimtek Fraksi Golkar se-Indonesia, Mengupas Tantangan Fiskal Daerah di Era Efisiensi Anggaran
Parlemen

Muhammad Nasir Hadiri Bimtek Fraksi Golkar se-Indonesia, Mengupas Tantangan Fiskal Daerah di Era Efisiensi Anggaran

14 Desember 2025 17:17
Sentra Gakkumdu Tarakan Menduduki Peringkat 4 Nasional Kategori Fasilitasi Terbaik pada Gakkumdu Award 2025
Politik

Sentra Gakkumdu Tarakan Menduduki Peringkat 4 Nasional Kategori Fasilitasi Terbaik pada Gakkumdu Award 2025

13 Desember 2025 17:35
Komisi XI DPR Pastikan Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Mandat Undang-Undang
IKN

Komisi XI DPR Pastikan Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Mandat Undang-Undang

12 Desember 2025 07:20
Komisi II Kaltara Tekankan Kewajiban Transparansi Pajak Perusahaan
Parlemen

Komisi II Kaltara Tekankan Kewajiban Transparansi Pajak Perusahaan

11 Desember 2025 09:51
Next Post
BKPSDM Balikpapan Serahkan SK Pensiun 22 ASN, Regenerasi Pegawai Jadi Perhatian

BKPSDM Balikpapan Serahkan SK Pensiun 22 ASN, Regenerasi Pegawai Jadi Perhatian

Pemkot Balikpapan Serahkan SK Pensiun dan Apresiasi ASN Purna Tugas Awal 2026

Pemkot Balikpapan Serahkan SK Pensiun dan Apresiasi ASN Purna Tugas Awal 2026

Pj Sekprov Kaltara Hadiri Wisuda ke-13 Unikaltar, Pesankan Pengabdian untuk Daerah

Pj Sekprov Kaltara Hadiri Wisuda ke-13 Unikaltar, Pesankan Pengabdian untuk Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pusat Hilirisasi Nasional, Menteri ESDM Yakin Kaltara Tumbuh Pesat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Porles Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Penipuan E-Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESDM Kaltara Tegaskan Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Cek Ranmor Dinas dan Kelengkapan Personel Jelang Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kendalikan Inflasi, Wali Kota Tarakan Resmikan Kios HIBOT di Pasar Tenguyun

Kendalikan Inflasi, Wali Kota Tarakan Resmikan Kios HIBOT di Pasar Tenguyun

18 Desember 2025 05:29
BKPSDM Balikpapan Serahkan SK Pensiun 22 ASN, Regenerasi Pegawai Jadi Perhatian

Polda Kaltara Gelar Latpraops Lilin Kayan 2025

17 Desember 2025 20:24
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP