TARAKAN, Fokusborneo.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta mempercepat pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Bawaslu Kota Tarakan melakukan kunjungan studi banding ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (5/1/26).
Langkah strategis ini diambil guna menggali referensi dan praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan dokumentasi hukum yang transparan dan akuntabel.
BPK Perwakilan Kaltara dipilih sebagai lokus tujuan karena dinilai sukses mengintegrasikan teknologi informasi dalam layanan hukum sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Rombongan Bawaslu Kota Tarakan disambut hangat oleh Kasubbag Hukum BPK Kaltara, Baren Sipayung, serta Kasubbag Humas, Mario Bayu Prasetya Putra.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor BPK, Jalan Mulawarman tersebut, kedua lembaga terlibat diskusi mendalam mengenai standardisasi layanan JDIH sesuai ketentuan nasional. Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses publik.
Selain itu, peran JDIH dalam mendukung keterbukaan informasi dan penguatan Zona Integritas. Serta strategi peningkatan kualitas layanan digital sebagai indikator penilaian WBBM.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menegaskan bahwa JDIH bukan sekadar gudang penyimpanan dokumen, melainkan instrumen vital untuk edukasi publik dan akuntabilitas lembaga.
”Penguatan tata kelola JDIH adalah langkah konkret kami dalam mendorong budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani. Kami ingin mengadopsi inovasi yang telah diterapkan BPK Kaltara agar layanan informasi hukum kami semakin berkualitas,” ujar Riswanto.
Ia juga menambahkan Bawaslu Tarakan berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan. “Ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan birokrasi yang transparan dan berintegritas,” tegasnya.
Selain Ketua Bawaslu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Tarakan (Kordiv HP2H), A. Muh. Saifullah, Plt. Kepala Sekretariat, Rahmat Nur, serta Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Wiwiek.
Melalui kolaborasi antarlembaga ini, Bawaslu Kota Tarakan optimistis dapat menghadirkan sistem dokumentasi hukum yang lebih modern, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses produk hukum pengawasan pemilu di Kaltara.(*/mt)















Discussion about this post