TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi II DPRD Kota Tarakan bergerak cepat melakukan uji petik ke sejumlah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kota Tarakan, Kamis (2/4/26).
Langkah ini diambil menyusul adanya sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sementara karena akibat sistem pengolahan limbah yang dinilai tidak memenuhi standar teknis.
Kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua Komisi II, Simon Patino, menyasar tiga lokasi utama yaitu SPPG Karang Anyar 4di Jembatan Bangkok, SPPG Pamusian 4, dan SPPG Gunung Lingkas 02.
Peninjauan ini melibatkan anggota komisi lainnya yakni Al Razali, Abdul Kadir, Jelita Pangden Pongsobidang, Cudarsiah, dan Sabariah.
Penutupan sementara salah satu unit dapur menjadi alarm keras bagi pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komisi II menegaskan standarisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah harga mati untuk menjaga keberlangsungan program tanpa merugikan lingkungan sekitar.
”Uji petik ini penting untuk memastikan dapur-dapur lainnya tidak mengalami kendala serupa. Kita ingin memastikan seluruh proses, mulai dari pengolahan bahan baku hingga pembuangan limbah, berjalan sesuai prosedur agar operasional tidak terganggu,” ujar Simon Patino di sela-sela peninjauan.
Pihak pengelola menyampaikan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah ditingkatkan.
Tim teknis dari DLH dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk memberikan asistensi dan memastikan seluruh SPPG di Tarakan memiliki sistem drainase serta pengolahan limbah yang layak sesuai instruksi Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain fokus pada limbah, dewan juga memeriksa stok bahan baku untuk memastikan distribusi makanan ke sekolah-sekolah tetap berjalan normal meskipun ada satu unit yang berhenti beroperasi sementara.
Simon mengingatkan agar kualitas bahan baku tetap terjaga dan mengutamakan produk lokal guna menjaga nilai gizi bagi siswa.
Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai operasional maupun menu, Komisi II meminta warga untuk bersikap bijak. Penutupan sementara ini merupakan bagian dari evaluasi demi kebaikan jangka panjang.
”Kami mengimbau masyarakat agar keluhan terkait menu atau operasional disampaikan melalui jalur resmi kepada pengelola atau dinas terkait. Jangan langsung diposting di media sosial agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat menghambat program ini secara keseluruhan,” tegas Simon.
Melalui pengawasan ketat ini, DPRD Kota Tarakan berharap seluruh dapur SPPG dapat segera beroperasi dengan standar yang benar, sehingga distribusi makan bergizi bagi anak-anak di Tarakan tetap berjalan lancar dan aman secara lingkungan.(*/mt)















Discussion about this post